top of page

Search Results

Search this site

17 results found with an empty search

  • Pemberitahuan Privasi | CRING! Payment Facilitator by SPE Solution

    Pemberitahuan Privasi ini bentuk komitmen kami kepada Anda untuk melindungi Data Pribadi Anda saat menggunakan layanan Kami Pemberitahuan Privasi Harap membaca seluruh Pemberitahuan Privasi ini sebelum menggunakan layanan kami, memberikan persetujuan, dan/atau menyerahkan data pribadi Anda terkait penggunaan layanan kami. PENDAHULUAN Terima kasih telah memilih dan menggunakan PT Solusi Pembayaran Elektronik (SPE Solution) untuk menyediakan layanan kepada Anda. Pemberitahuan Privasi ini (selanjutnya disebut “Pemberitahuan Privasi”) adalah bentuk komitmen kami kepada Anda untuk melindungi Data Pribadi Anda saat menggunakan layanan yang Kami sediakan (sebagaimana didefinisikan di bawah) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami memiliki komitmen tinggi terhadap perlindungan Data Pribadi Anda dan bertanggung jawab untuk menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan data secara penuh integritas, menjadikan keamanan Data Pribadi Anda sebagai prioritas utama Kami. Pemberitahuan Privasi ini berlaku untuk semua pengguna layanan yang mengakses melalui situs web, aplikasi mobile, produk, layanan, dan platform lain yang Kami kelola (selanjutnya disebut “Platform“). Termasuk pihak mana pun yang bekerja sama dengan Kami, kecuali diatur dalam pemberitahuan privasi yang terpisah. Kami menyediakan layanan untuk membantu Anda dalam transaksi dan solusi pembayaran elektronik yang CRING! SERVICES. Kami berkomitmen untuk menjelaskan secara transparan bagaimana dan mengapa Data Pribadi Anda diproses. Pemberitahuan Privasi ini menguraikan tanggung jawab kami terkait pengelolaan Data Pribadi Anda. Jika kami memproses Data Pribadi Anda atas nama klien kami, pastikan Anda telah memberikan persetujuan kepada klien tersebut sebelum menggunakan layanan kami. Dengan menggunakan layanan kami, Anda menyetujui isi Pemberitahuan Privasi ini dan memahami bagaimana Data Pribadi Anda dikelola. Kami hanya akan memproses data pribadi Anda, jika Anda memberikan persetujuan kepada Kami, jika Kami diwajibkan oleh hukum untuk melakukannya, dan/atau dasar pemrosesan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku Pemberitahuan Privasi ini bertujuan untuk: Menjelaskan Data Pribadi yang kami proses, alasannya, dan pihak yang terlibat. Memberikan pemahaman tentang cara kami memproses Data Pribadi Anda untuk meningkatkan pengalaman layanan. Menginformasikan hak dan pilihan Anda serta langkah kami melindungi Data Pribadi Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan atau memerlukan penjelasan lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui bagian “Kontak Kami” di Pemberitahuan Privasi ini. Apabila Anda tidak menyetujui isi Pemberitahuan Privasi ini, Anda memiliki opsi untuk tidak menggunakan layanan kami. DEFINISI Data Pribadi: Merupakan setiap informasi atau potongan informasi yang berkaitan dengan individu, yang dapat mengidentifikasi individu tersebut, baik secara langsung atau tidak langsung Informasi: Data, fakta, atau penjelasan dalam berbagai format, baik elektronik maupun nonelektronik. Hukum Yang Berlaku: Peraturan, kebijakan, atau ketentuan yang berlaku terkait Pemberitahuan Privasi ini. Pengendali Data Pribadi : setiap orang, badan publik, dan organisasi internasional yang bertindak sendiri-sendiri atau bersama-sama dalam menentukan tujuan dan melakukan kendali pemrosesan data pribadi. Dalam hal ini SPE Solution menjadi Pengendali Data Pribadi pada pemrosesan data Pribadi Karyawan dan Pelamar Pengguna : individu atau entitas yang memanfaatkan fitur, fungsi, atau manfaat dari suatu layanan atau produk SPE Soltuion untuk memenuhi kebutuhan atau mencapai tujuan tertentu. Prosesor Data Pribadi : setiap orang, badan publik, dan organisasi internasional yang bertindak sendiri-sendiri atau bersama-sama dalam melakukan pemrosesan data pribadi atas nama Pengendali Data Pribadi. Data Protection Officer : seseorang/bagian divisi yang memastikan kepatuhan perusahaan terhadap UU Pelindungan Data Pribadi yang berlaku di lingkungan SPE Solution JENIS DAN RELEVANSI PENGUMPULAN DATA PRIBADI Kami hanya akan mengumpulkan data pribadi yang relevan dengan tujuan pemrosesan. Jenis data pribadi yang kami kumpulkan dapat mencakup : Data Identitas, termasuk namun tidak terbatas pada nama, nama pengguna (username), password dan lain sebagainya. Data Kontak, termasuk namun tidak terbatas pada alamat surel (email), nomor telepon, dan sebagainya. Data Usaha, termasuk namun tidak terbatas pada data nomor induk berusaha (NIB) atau sejenisnya, nomor pokok wajib pajak (NPWP), nomor telepon, alamat, omset usaha , dan lain sebagainya. Data Keuangan, termasuk namun tidak terbatas pada nomor rekening bank, nama rekening, data virtual account, data transaksi dan lain sebagainya. Data Transaksi, termasuk namun tidak terbatas pada rincian transfer, pembayaran, metode bayar, jumlah bayar. Data Catatan (log), termasuk catatan pada server yang menerima data seperti alamat IP perangkat, tanggal dan waktu akses, alamat protokol internet (IP), dan aktivitas sistem lainnya. RINCIAN INFORMASI YANG DIKUMPULKAN SPE Solution mengumpulkan data pribadi pengguna dengan tujuan untuk memproses transaksi, mengelola dan memperlancar proses layanan/aplikasi, serta tujuan-tujuan lainnya selama di izinkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun data pribadi yang dikumpulkan melalui beberapa cara, yakni : Melalui proses oboarding / penyerahan dari pengguna ke partner atau bank yang bekerja sama dengan SPE Solution Pendaftaran / register / subscribe atau menggunakan layanan secara langsung yang dilakukan oleh pengguna melalui platform, portal atau perangkat yang digunakan Melalui pemberian dari pengguna ke pihak ketiga SPE Solution JANGKA WAKTU PEMROSESAN DATA PRIBADI Masa retensi penyimpanan data pribadi pada layanan atau produk SPE Solution yaitu minimal 10 tahun setelah pengguna unsubscribe atau sejak dipenuhinya tujuan dari pengumpulan, kecuali terdapat permintaan khusus dari partner atau bank yang bekerja sama dengan SPE Solution sebagai pemilik layanan maupun pengendali data pribadi untuk mencapai tujuan. TUJUAN PEMROSESAN & PENGGUNAAN DATA PRIBADI Data pribadi yang dikumpulkan oleh SPE Solution digunakan untuk tujuan berikut: Menyediakan layanan dan atau produk di SPE Solution Penggunaan fitur-fitur yang terdapat pada layanan dan atau produk di SPE Solution Mendaftarkan sebagai pengguna pada layanan dan atau produk di SPE Solution Menginformasikan, berinteraksi kepada pengguna atas aktivitas yang terjadi, pembaruan layanan atau Informasi sehubungan dengan penggunaan Layanan. Pemeliharaan, peningkatan, pemecahan masalah, menyelesaikan aduan dengan masalah operasional yang terjadi pada Layanan, pengembangan dan kustomisasi untuk memenuhi kebutuhan pengguna. Menawarkan, mengirimkan atau menyediakan iklan, komunikasi, dan pemasaran yang berkaitan dengan Layanan yang disesuaikan. Mengungkapkan dan/atau menyediakan kepada partner dan/atau pihak ketiga yang bekerjasama dengan SPE Solution yang secara teknis untuk tujuan kerja sama. Membantu untuk meningkatkan keamanan dan keandalan layanan. Ini termasuk mendeteksi, mencegah, dan menanggapi penipuan, penyalahgunaan, risiko keamanan, tindakan kriminal, atau penyalahgunaan Layanan SPE Solutiuon. Tujuan lainnya yang kami beritahukan kepada anda, dan/atau apabila disyaratkan oleh hukum yang berlaku. KEAMANAN DATA PRIBADI SPE Solution melindungi keamanan setiap informasi data pribadi yang disimpan dalam layanan diantaranya : Mengimplementasikan standar internasional Sistem Manajemen Keamanan Informasi berdasarkan ISO 27001, OWASP, dan PCIDSS. Pemilihan dan penerapan keamanan seperti penggunaan otentikasi, enkripsi password, kontrol akses pengguna, security monitoring, masking data pribadi yang ditampilkan, serta keamanan password sesuai kebijakan. Pemantauan dan evaluasi keamanan seperti vulnerability assessment, penetration test, security audit/audit trail review. Penanganan insiden keamanan sesuai prosedur yang berlaku Menggunakan teknologi terbaru dan mematuhi peraturan yang berlaku Serta langkah-langkah pelindungan lainnya sesuai persyaratan standard keamanan. HAK ANDA SEBAGAI SUBJEK DATA Pengguna memiliki hak terhadap data pribadi yang diproses pada layanan melalui partner atau bank dan akan di eksekusi oleh SPE Solution atas permintaan yang resmi. Hak pemilik data pribadi tersebut diantaranya meliputi: Hak untuk memperoleh informasi tentang kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan data pribadi dan penggunaan data pribadi, dan akuntabilitas pihak yang meminta data pribadi Hak untuk melengkapi, memperbaharui, dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau ketidakakuratan data pribadi tentang dirinya sendiri sesuai dengan tujuan pemrosesan data pribadi Pengguna dapat menarik persetujuan / menghapus data pribadi yang tersimpan pada layanan berdasarkan keputusan/permintaan pengguna secara langsung, namun apabila layanan / produk adalah bekerjasama dengan partner maka dilakukan sesuai dengan persetujuan partner atau bank yang bekerja sama dengan SPE Soltuion. Hak untuk mendapatkan akses dan memperoleh salinan data pribadi tentang dirinya sesuai peraturan perundang-undangan. PENGUNGKAPAN DATA PRIBADI SPE Solution tidak akan mengungkapkan, memberikan akses, membagikan, dan/atau menyebarkan Data Pribadi pengguna tanpa persetujuan dari pengguna, kecuali: Permintaan yang sah dari aparat penegak hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku. Pihak yang berdasarkan perjanjian akan memanfaatkan data-data layanan untuk kepentingan menunjang keberlangsungan layanan SPE Solution. SPE Solution tidak akan mentransfer data pribadi ke negara-negara di luar Indonesia. Namun, jika SPE Solution melakukannya, SPE Solution akan menyampaikan informasi kepada partner dan pemilik data pribadi dengan mengambil langkah-langkah yang aman. Apabila pengguna memberikan persetujuan kepada SPE Soltuion / partner bank untuk mengungkapkan Data Pribadi pengguna kepada suatu pihak ketiga, maka pengguna mengizinkan SPE Solution atau partner bank untuk mengungkapkan dan mengirimkan data tersebut ke pihak ketiga terpilih dan membebaskan SPE Solution dan partner bank atas segala dampak yang timbul dari pemrosesan Data Pribadi Anda yang dilakukan oleh pihak ketiga tersebut. SPE Solution tidak akan menjual atau menyewakan Data Pribadi pengguna kepada pihak manapun PERUBAHAN PEMBERITAHUAN PRIVASI Kami berhak untuk memperbarui atau mengubah Pemberitahuan Privasi ini sewaktu-waktu sesuai kebijakan Kami. Jika ada perubahan, Kami akan memberitahukan Anda melalui pengumuman di Platform, situs web, atau melalui email yang terdaftar pada Platform Kami. Anda memahami dan setuju bahwa menjadi tanggung jawab Anda untuk secara berkala memeriksa Pemberitahuan Privasi ini guna mendapatkan informasi terbaru mengenai perlindungan Data Pribadi Anda melalui Platform Kami. Data Protection Team (DPT) Data Protection Team (DPT) yang terdiri dari beberapa Data Protection Officers (DPO) tersebut bertugas untuk memantau kepatuhan internal, memberikan informasi dan memberi saran mengenai kewajiban perlindungan data pengguna, memberikan saran mengenai Data Protection Impact Assessments (DPIAs) bertindak sebagai contact point dan Information Commisioner bagi Pemilik. Dalam hal ini, DPT terdiri dari tim Compliance, HC dan Helpdesk. Apabila terdapat permintaan dari pemilik data pribadi yang perlu ditindaklanjuti, DPT akan menanggapi sesegera mungkin, secara umum dalam waktu 3 hari kerja. Apabila tidak dapat menanggapi permintaan pemilik data pribadi dalam jangka waktu 3 hari kerja setelah menerima permintaan, DPO akan menyampaikan hal tersebut kepada pemilik data untuk dapat menindaklanjuti permintaan dalam waktu 30 hari. Apabila terdapat kondisi yang tidak memungkinkan untuk menindaklanjuti permintaan, DPO akan menyampaikan alasan kepada pemilik data pribadi (kecuali apabila diharuskan untuk tidak melakukannya berdasarkan hukum di Indonesia). KONTAK KAMI Jika Anda memiliki pertanyaan terkait pemrosesan Data Pribadi Anda atau hal lain yang berkaitan dengan Kebijakan ini, jangan ragu untuk menghubungi Kami melalui email berikut : compliance@spesolution.com atau support@cring.id PT Solusi Pembayaran Elektronik melarang siapapun mengubah "Pemberitahuan Privasi" ini. Kami dapat memperbarui Pemberitahuan Privasi ini dari waktu ke waktu dan akan mempublikasikan perubahan apa pun pada situsweb/aplikasi Kami.

  • Gunakan CRING! Sekarang | CRING! Payment Facilitator by SPE Solution

    Gunakan Cring payment facilitator untuk transaksi keuangan realtime dan aman. Nikmati kemudahan pembayaran hanya dalam satu portal Tentang CRING! CRING! mengakomodasi transaksi keuangan dengan menyediakan platform terintegrasi yang aman dan mudah digunakan oleh siapa saja. Solusi bagi pelaku bisnis untuk dapat mengakses produk perbankan yang dibutuhkan dengan mudah dan cepat. CRING! Solusi Digitalisasi Layanan Keuangan Terjangkau untuk Bisnis Anda! Virtual Account Bank Validator QRIS Fund Transfer Direct Debit Rekening Dana Lender (RDL) Ingin memiliki pembayaran digital tapi terhambat PROSES YANG SULIT? Ingin kemudahan menerima pembayaran dari SEMUA BANK? Ingin menggunakan fitur layanan pembayaran digital namun khawatir uang masuk tidak REAL TIME? Notifikasi pembayaran yang dapat MEMUDAHKAN ! Bisnis go digital murah GRATIS ONBOARD! PAKAI CRING! AJA! Kontak Kami Untuk berkonsultasi lebih lanjut atau jika Anda memiliki pertanyaan, hubungi kami! 1. Kontak 2. Informasi Perusahaan 3. Kebutuhan Layanan Nama Lengkap* Jabatan* Email* No. Handphone (Whatsapp)* Selanjutnya

  • Terms and conditions | CRING! Payment Facilitator by SPE Solution

    Syarat dan ketentuan untuk mengatur penggunaan aplikasi portal CRING! payment Facilitator yang dikembangkan oleh SPE Solution Syarat dan Ketentuan penggunaan Aplikasi CRING! Syarat dan Ketentuan Penggunaan Aplikasi CRING! (“Syarat dan Ketentuan CRING! ”) ini mengatur syarat dan ketentuan untuk pengaksesan Aplikasi CRING! (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) dan/atau penggunaan Layanan CRING! (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) oleh Anda (“Anda” atau “Pengguna”) termasuk setiap dan semua Fitur (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) yang ada di dalamnya yang dikembangkan, dioperasikan dan/atau disediakan oleh PT Solusi Pembayaran Elektronik (“ CRING! ” atau “Kami”) . 1. Istilah dan Pengertian 1.1. Aplikasi CRING! adalah perangkat lunak komputer layanan pembayaran yang dibuat dan dimiliki oleh PT Solusi Pembayaran Elektronik untuk digunakan oleh Pengguna. 1.2. Biaya Transaksi atau Biaya Bank adalah biaya yang dikenakan oleh Bank melalui CRING! kepada Pengguna atas setiap Transaksi Berhasil, dalam jumlah sebagaimana yang diatur dalam Perjanjian sehubungan dengan transaksi yang dilakukan oleh Nasabah dan/atau Konsumen. 1.3 Biaya Transaksi HIT API adalah biaya yang dikenakan oleh CRING! kepada Pengguna atas penggunaan tiap-tiap Layanan berdasarkan Perjanjian ini, dalam jumlah sebagaimana yang diatur dalam Perjanjian ini sehubungan dengan transaksi yang dilakukan oleh Nasabah dan/atau Konsumen. 1.4. Bukti Pembayaran adalah bukti pembayaran yang dikeluarkan oleh Kanal Pembayaran milik Pengguna secara elektronik dapat berupa namun tidak terbatas pada struk, pesan singkat (short message service / SMS), email dan lain sebagainya sebagai alat bukti pembayaran yang sah atas Transaksi dan bukti bahwa Transaksi Berhasil. 1.5. Hari Kerja adalah hari Senin sampai dengan Jumat sesuai layanan operasional Bank di luar hari libur resmi nasional lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah dan hari bank tidak buka untuk umum yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. 1.6. Host adalah pusat server milik masing-masing Pihak dan/atau Bank yang saling terhubung satu sama lain untuk menerima dan memproses pembayaran atau transaksi. 1.7. Jangka Waktu Awal adalah 1 (satu) tahun (“Jangka Waktu Awal” ), terhitung sejak penandatangan Perjanjian Kerja Sama. 1.8. Jangka Waktu Perpanjangan adalah jangka waktu tambahan selama satu (1) tahun berikutnya (setelah “jangka waktu awal” ), kecuali jika suatu Pihak menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Pihak lainnya, paling lambat 60 (enam puluh) hari kalender sebelum dimulainya Jangka Waktu Perpanjangan, bahwa Perjanjian ini tidak akan diperpanjang. 1.9. Kanal Pembayaran adalah channel atau Kanal Pembayaran milik Pengguna yang digunakan oleh Nasabah dan/atau Konsumen untuk melakukan Transaksi yang mencakup namun tidak terbatas pada gerai toko offline, website, mobile application, dan lain sebagainya. 1.10. Kekayaan Intelektual adalah (i) hak cipta (termasuk, tidak terbatas pada, hak untuk memproduksi kembali, mendistribusikan salinan, menampilkan dan mempertunjukkan karya yang mengandung hak cipta dan untuk mempersiapkan pekerjaan turunan), pendaftaran dan permohonan hak cipta, hak atas merek dagang (termasuk, tidak terbatas pada, pendaftaran dan permohonan), hak paten, nama dagang, hak mask-work, rahasia dagang, hak moral, hak penulis, hak privasi, hak publisitas, algoritma, hak dalam kemasan, itikad baik dan hak kepemilikan lainnya, dan semua pembaharuan dan perpanjangannya, terlepas dari apakah hak tersebut ada di bawah hukum suatu negara atau yurisdiksi; (ii) hak dan kepentingan hukum yang tidak berwujud dibuktikan dengan atau diwujudkan dalam gagasan, desain, konsep, teknik, penemuan atau peningkatan, terlepas dari kemungkinan untuk dipatenkan, tetapi termasuk paten, pendaftaran paten, rahasia dagang, dan pengetahuan; dan (iii) semua turunan dari hal-hal tersebut di atas. 1.11. Laporan Transaksi adalah rekapitulasi data Transaksi Berhasil yang dikirimkan setiap hari oleh CRING! kepada Pengguna yang menjadi dasar bagi Pengguna untuk melakukan Settlement dan menjadi dasar bagi CRING! untuk melaksanakan Settlement. 1.12. Layanan adalah layanan atau produk yang disediakan CRING! melalui penggunaan Aplikasi CRING! yang dapat ditentukan dan digunakan oleh Pengguna. 2. Pendaftaran Akun dan Proses Verifikasi 2.1. Pembuatan akun pertama kali dilakukan dengan cara didaftarkan oleh tim Marketing/Bisnis CRING!. Calon pengguna dapat mengirimkan email ke support@cring.id atau menghubungi nomor telepon (021) 54314531 dan tim kami akan membantu proses registrasi. 2.2. Akun yang sudah dibuat akan dikirimkan email verifikasi yang berisi link aktivasi untuk selanjutnya diklik dan diteruskan dengan pembuatan username dan password oleh pengguna. 2.3 Dalam hal Akun Anda telah terdaftar pada Aplikasi CRING! , Anda tidak dapat melakukan pendaftaran Akun berikutnya dengan menggunakan data pengguna yang sama dengan Akun pertama yang telah didaftarkan. 3. Ketentuan Umum Penggunaan Akun 3.1. Pengguna akan bertanggung jawab sepenuhnya atas keamanan dan kerahasiaan Akun beserta Data yang ada didalamnya, termasuk namun tidak terbatas pada, nama Akun, e-mail, dan kata sandi (password ) Pengguna serta kode verifikasi yang dihasilkan dan dikirimkan oleh sistem CRING! atau Mitra CRING! kepada Pengguna. 3.2. Pengguna membebaskan CRING! dari segala tanggung jawab, tuntutan, permintaan, perintah, ganti kerugian, klaim, pengeluaran, kerusakan, kewajiban pembayaran biaya, dan/atau gugatan apapun yang mungkin timbul atas penyalahgunaan Akun yang diakibatkan oleh kelalaian, kesalahan dan/atau penyalahgunaan Akun oleh Pengguna. Apabila terdapat indikasi penyalahgunaan atas Akun, Pengguna diharuskan untuk sesegera mungkin menghubungi CRING! guna meminta bantuan CRING! (melalui fitur Kontak CRING! pada Aplikasi CRING! atau sarana komunikasi lainnya yang CRING! dapat sediakan dari waktu ke waktu) untuk memeriksa, menangguhkan, atau menghentikan penyalahgunaan akses terhadap Akun yang relevan. 3.3. CRING! memiliki hak untuk menangguhkan sebagian atau keseluruhan Layanan CRING! termasuk membekukan Akun dalam hal adanya suatu dugaan, potensi dan/atau indikasi adanya pelanggaran atas Syarat dan Ketentuan CRING! ini, syarat dan ketentuan Mitra CRING! (apabila berlaku), dan/atau Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku. 3.4. CRING! , selama diperbolehkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku, tidak berkewajiban untuk memberitahukan alasan menangguhkan sebagian atau keseluruhan Layanan CRING! atau pembekuan Akun sebagaimana dimaksud di atas. 4. Biaya Layanan CRING! 4.1. CRING! dapat mengenakan Biaya Layanan untuk masing-masing Layanan CRING! yang digunakan oleh Pengguna. 4.2 Biaya Layanan Transaksi Transfer Dana adalah sesuai dengan Kode Unik yang dibuat untuk pemrosesan setiap Transaksi Transfer Dana oleh Pengguna. 4.3. Besarnya Biaya Layanan CRING! lainnya yang belum ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan CRING! ini dapat diatur dalam syarat dan ketentuan khusus yang merupakan turunan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan CRING! ini. 4.4. CRING! dapat mengubah Biaya Layanan CRING! sewaktu-waktu dan akan memberitahukan kepada Pengguna atas perubahan tersebut melalui media yang ditetapkan oleh CRING! . 5. Transaksi Gagal dan Pengembalian Uang 5.1. Pengguna mengetahui terdapat kemungkinan, karena satu dan lain hal, suatu Transaksi tidak dapat diproses atau dilaksanakan sehingga harus dinyatakan sebagai transaksi gagal. 5.2. Setiap dan segala permintaan untuk pengembalian Dana kepada Pengguna akibat transaksi gagal dapat tunduk pada pembatasan yang ditetapkan oleh Mitra CRING! baik berupa jangka waktu pengembalian dan/atau jumlah Dana yang dapat dikembalikan. 6. Tindakan-Tindakan yang Dilarang 6.1. Pengguna hanya dapat mengakses Aplikasi CRING! dan menggunakan Layanan CRING! beserta setiap dan segala Fitur yang tersedia untuk kepentingan usahanya tanpa melanggar Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku atau hak pihak ketiga manapun. 6.2. Pada saat mengakses Aplikasi CRING! dan/atau menggunakan Layanan CRING! beserta segala setiap dan segala Fitur yang ada di dalamnya, Pengguna dilarang untuk: a. dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atau penyadapan atas transmisi informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik atau informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik Pengguna lainnya, Penerima Dana, atau CRING! ; b. dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan atau menyembunyikan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang tertera pada Aplikasi CRING! baik yang bersifat pribadi atau publik; c. dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan yang berakibat terganggunya akses ke Aplikasi CRING! ; d. dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan sublisensi, memproduksi, menjual, mengadakan untuk digunakan oleh pihak lain, mendistribusikan, menyediakan atau mengakui kepemilikan Aplikasi CRING! , Layanan CRING! , Fitur, Materi, atau hak kekayaan intelektual lainnya milik CRING! ; e. dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, perubahan, penghilangan, pengrusakan sebagian atau seluruh Aplikasi CRING! ; f. memanfaatkan Aplikasi CRING! , Layanan CRING! dan/atau Fitur untuk melakukan Transaksi yang mengandung unsur penipuan atau melanggar hak pihak ketiga serta melanggar ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku; g. menggunakan program atau melakukan sesuatu yang dapat mengakses, mencari atau mendapatkan informasi yang bukan merupakan hak Pengguna dari Aplikasi CRING! ; h. mengganggu keberlangsungan atau merusak server atau jaringan yang terhubung dengan Aplikasi CRING! atau mengabaikan standar prosedur, aturan atau Perundang-undangan yang berlaku terhadap koneksi internet; i. mencoba mengakses bagian dari Aplikasi CRING! yang mana Pengguna tidak mempunyai hak untuk melakukan akses terhadapnya; j. melakukan tindakan plagiarisme atas materi yang terdapat pada Aplikasi CRING! ; k. melakukan atau berusaha melakukan reverse engineer, dekompilasi, pembongkaran terhadap kode pemrograman atau algoritma atau struktur yang terdapat di dalam Aplikasi CRING! atau yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mengganggu atau merusak sistem operasional Aplikasi CRING! ; l. melakukan, menyuruh, turut serta, memberi bantuan atau memberi kesempatan untuk melakukan aktivitas yang melanggar Hukum Yang Berlaku, melanggar Syarat dan Ketentuan CRING! ini, melanggar hak pihak ketiga, atau beritikad buruk selama mengakses Aplikasi CRING! ; dan/atau m. melakukan tindakan apapun, termasuk dalam atau melalui Aplikasi CRING! , yang dapat merusak atau mengganggu reputasi CRING! . n. menggunakan emulator dan/atau software sejenis lainnya, sepanjang diartikan sebagai alat yang mampu meniru atau emulasi perilaku program atau aplikasi yang kompatibel pada suatu perangkat agar bisa dijalankan pada perangkat lain, dalam mengakses atau menggunakan Aplikasi CRING! , Layanan CRING! , dan/atau Fitur. 6.3 CRING! memiliki hak untuk menggugat secara perdata maupun melakukan proses hukum secara pidana atas seluruh perbuatan yang dilarang sebagaimana dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan CRING! ini secara keseluruhan. 7. Perlindungan Data 7.1. CRING! akan selalu menjaga data pribadi Pengguna dengan mengacu pada Syarat dan Ketentuan CRING! ini dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. 7.2. Ketentuan lebih lanjut mengenai keamanan data pribadi Pengguna dapat diakses melalui Kebijakan Privasi CRING! yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan CRING! ini. 8. Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku 8.1. Dengan tidak mengesampingkan kewajiban pemenuhan kepatuhan lainnya, CRING! senantiasa: a. berupaya untuk mematuhi segala ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku termasuk namun tidak terbatas pada pelaksanaan Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD). Sehubungan dengan hal tersebut, CRING! dapat sewaktu-waktu meminta Data tambahan apabila menurut diskresi CRING! dirasakan perlu sehubungan dengan pemenuhan kewajiban CDD dan EDD oleh CRING! . b. melakukan: (i) pemeriksaan calon Pengguna dengan merujuk kepada daftar hitam yang CRING! kembangkan sendiri dan/atau yang dikeluarkan oleh pihak-pihak berwenang baik yang bersifat nasional maupun internasional, (ii) pengawasan transaksi Pengguna, dan (iii) melakukan pelaporan Transaksi kepada Regulator yang Berwenang sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku. c. berkomitmen untuk melarang dan tidak melakukan praktek penyuapan atau korupsi dalam bentuk apapun termasuk namun tidak terbatas pada pemberian, penerimaan atau mengizinkan tindakan suap. Pegawai CRING! dilarang untuk memberi atau menerima suap atau pembayaran illegal lainnya atau berpartisipasi baik langsung maupun tidak langsung dalam praktik suap kepada pejabat pemerintah dan/atau pihak manapun. 8.2. Upaya pemenuhan kepatuhan terhadap Peraturan perundang-undangan yang Berlaku tidak terbatas terhadap CRING! , dalam hal ini Mitra CRING! (termasuk Mitra Luar Negeri) memiliki hak dan kewajiban yang serupa dengan CRING! . 8.3. Setiap Transaksi yang pelaksanaannya atau penerusannya dilakukan CRING! dengan bekerja sama dengan Mitra CRING! (termasuk Mitra Luar Negeri) dapat ditinjau kembali oleh Mitra CRING! (termasuk Mitra Luar Negeri) dan/atau penyelenggara penerus akhir. 8.4 Jika Tim Kepatuhan (Compliance Team ) dari Mitra CRING! (termasuk Mitra Luar Negeri) dan/atau penyelenggara penerus akhir membutuhkan informasi lebih lanjut terkait informasi Pengguna dan/atau Penerima Dana, CRING! akan menghubungi Pengguna untuk melengkapi informasi yang diminta berdasarkan Tinjauan Kepatuhan Mitra CRING! tersebut. Transaksi dari Pengguna bersangkutan baru akan dilaksanakan dan/atau diteruskan setelah proses Tinjauan Kepatuhan Mitra CRING! selesai. 9. Pernyataan dan Jaminan Pengguna dengan tanpa syarat menyatakan dan menjamin sebagai berikut 9.1. Pengguna merupakan pihak yang cakap secara hukum (tidak cacat hukum; termasuk cukup umur sebagaimana dimaksud dalam Poin 2.1), tidak dalam kondisi dipaksa atau diancam (tidak cacat kehendak), mempunyai kuasa dan kewenangan untuk sepakat, tunduk pada, mengikatkan diri serta melaksanakan seluruh hak dan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan CRING! ini. 9.2. Dana yang digunakan untuk bertransaksi tidak diperoleh secara melawan hukum atau berhubungan dengan tindak pidana termasuk namun tidak terbatas pada tindakan pencurian uang, penipuan dalam bentuk apapun, pencucian uang, hasil korupsi, hasil perjudian, illegal logging , dan tindak pidana lainnya berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku, serta Pengguna memiliki hak atau kewenangan untuk membuat dan/atau memberikan Perintah. 9.3. Seluruh Data baik yang telah Pengguna sampaikan atau cantumkan maupun yang akan Pengguna sampaikan atau cantumkan di kemudian hari atau dari waktu ke waktu adalah benar, lengkap, akurat, terkini dan tidak menyesatkan serta tidak melanggar hak (termasuk tetapi tidak terbatas pada hak kekayaan intelektual) atau kepentingan pihak manapun. Penyampaian Data oleh Pengguna kepada CRING! atau melalui Aplikasi CRING! tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku serta tidak melanggar akta, perjanjian, kontrak, kesepakatan atau dokumen lain dimana Pengguna merupakan pihak di dalamnya. 9.4. Pengguna dengan ini bertanggung jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran atas setiap Data yang Pengguna berikan kepada CRING!, serta wajib bertanggung jawab secara perdata maupun pidana, apabila terdapat pernyataan yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. 9.5. Pengguna dengan ini melepaskan CRING! dari segala bentuk tanggung jawab dan wajib mengganti seluruh kerugian yang CRING! alami atas penggunaan Aplikasi CRING! untuk tindakan yang melanggar Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada pencurian uang, penipuan dalam bentuk apapun, pencucian uang, hasil korupsi, hasil perjudian, illegal logging , dan tindak pidana lainnya berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku. 9.6. Pengguna memahami bahwa seluruh komunikasi dan instruksi dari Pengguna yang dibuat melalui Aplikasi CRING! dan yang diterima oleh CRING! akan diperlakukan sebagai suatu komunikasi dan instruksi yang sah dari Pengguna. Oleh karenanya, Pengguna setuju untuk mengganti rugi dan melepaskan CRING! dari segala bentuk kerugian, klaim, pengeluaran, kerusakan, kewajiban pembayaran, biaya, dan/atau gugatan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pelaksanaan suatu Perintah. 9.7. Pengguna memahami dan bertanggung jawab bahwa penggunaan Layanan CRING! tidak akan digunakan untuk tujuan yang bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada peraturan perundang-undangan tentang tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, sehingga Pengguna memahami bahwa segala bentuk kerugian yang timbul akibat pelanggaran ketentuan ini akan menjadi tanggung jawab Pengguna sepenuhnya. 10. Pembatasan Hak Akses dan Akun, Penangguhan Layanan, dan Penutupan Akun 10.1. CRING! dengan diskresinya sendiri dapat melakukan pembatasan hak akses Pengguna terhadap Aplikasi CRING! serta Akun dan/atau penangguhan Layanan CRING! untuk sementara waktu atau untuk seterusnya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu oleh karena sebab-sebab sebagai berikut (“Sebab Penangguhan” ): a. pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan CRING! ini yang dilakukan dari Akun Pengguna; b. pelanggaran terhadap Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku yang dilakukan dari Akun Pengguna; c. adanya dugaan Transaksi Mencurigakan baik yang diketahui oleh CRING!, Mitra CRING!, dan/atau Regulator yang Berwenang; dan/atau d. alasan lain yang berpotensi merugikan CRING! baik secara langsung maupun tidak langsung. 10.2. Selama dalam pembatasan akses dan/atau penangguhan Layanan CRING!, Pengguna tidak dapat menggunakan Layanan CRING! dan setiap serta semua Perintah yang telah diberikan kepada CRING! sebelumnya tidak akan dijalankan selama Pengguna berada dalam masa pembatasan akses dan/atau penangguhan layanan. 10.3. Selain pembatasan akses dan/atau penangguhan Layanan CRING! sebagaimana yang disebabkan oleh Sebab Penangguhan di atas, CRING! dapat sewaktu-waktu melakukan pembatasan akses dan/atau penangguhan Layanan CRING! berdasarkan perintah dari Regulator yang Berwenang. 10.4. Selama diperbolehkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku, CRING! akan memberitahukan melalui email kepada Pengguna perihal pembatasan akses dan/atau penangguhan Layanan CRING! serta sebab dilakukannya hal tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang CRING! lakukan, CRING! dapat memutuskan untuk: (i) mengangkat pembatasan akses dan penangguhan Layanan CRING! dan mengembalikan hal-hal tersebut seperti sediakala, atau (ii) menghentikan akses serta Layanan CRING! secara permanen. Pengguna memahami bahwa seluruh kerugian yang diderita oleh Pengguna selama pembatasan akses dan penangguhan layanan merupakan tanggung jawab Pengguna sepenuhnya. 10.5. Dengan tidak mengesampingkan ketentuan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan CRING! ini, CRING! berhak untuk melakukan penutupan atas Akun Pengguna untuk jangka waktu tertentu atau untuk seterusnya berdasarkan pertimbangan atau keputusan yang CRING! anggap tepat berdasarkan diskresinya sendiri, berdasarkan sebagai berikut: a. permintaan resmi dari Pengguna melalui jalur pengaduan resmi (“Bantuan” ) pada Aplikasi CRING! dan/atau detail kontak pada Kontak CRING! ; b. terdapat indikasi Transaksi Mencurigakan yang dilakukan oleh Pengguna, baik berdasarkan informasi, pengawasan, penelusuran dan/atau laporan yang CRING! terima dan/atau berdasarkan pengawasan dan/atau penelusuran Mitra CRING!, Regulator yang Berwenang dan/atau pihak ketiga lainnya; c. kebijakan CRING! sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku; dan/atau d. penghentian kegiatan operasional CRING! karena alasan apapun. 10.6. Dalam hal terjadi penutupan Akun sebagaimana dimaksud dalam ayat-ayat sebelumnya di atas, Pengguna wajib menyelesaikan seluruh kewajiban Pengguna kepada CRING! yang timbul dan telah ada sebelum penutupan Akun. Pengguna setuju bahwa Syarat dan Ketentuan CRING! ini akan tetap berlaku sampai seluruh kewajiban Pengguna telah dipenuhi. 10.7. Sehubungan dengan penutupan Akun Pengguna, Pengguna dan CRING! setuju untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sepanjang mengenai diperlukannya suatu putusan pengadilan untuk penutupan Akun dan/atau pengakhiran Syarat dan Ketentuan CRING! ini. 10.8. Pembatasan akses, penangguhan Layanan CRING! dan/atau penutupan Akun untuk sementara waktu atau permanen tidak membatasi hak CRING! untuk menuntut ganti kerugian, melaporkan Pengguna kepada pihak berwenang, dan/atau mengambil tindakan lain yang CRING! anggap perlu untuk melindungi kepentingan CRING! . 10.9. Sehubungan dengan program promo, CRING! memiliki kewenangan secara mutlak untuk memilih Pengguna yang dapat mengikuti program promo yang diselenggarakan dan/atau menahan dan/atau membatalkan keikutsertaan Pengguna terhadap program promo tersebut apabila Pengguna diketahui memenuhi kriteria Sebab Penangguhan. 11. Hak Kekayaan Intelektual 11.1. Unsur dari masing-masing Aplikasi CRING!, Fitur, nama, nama dagang, logo, nuansa, tampilan, tulisan, gambar, video, konten, kode pemrograman, layanan dan materi lainnya dan/atau gabungan unsur dari hal-hal yang disebutkan sebelumnya yang disediakan oleh CRING! (“Materi ”) dilindungi oleh hak kekayaan intelektual berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku. Seluruh hak kekayaan intelektual dari Materi adalah milik CRING! seluruhnya dan CRING! memberikan Pengguna lisensi non-eksklusif yang terbatas, tidak dapat dijual dan tidak dapat dialihkan untuk menggunakan Materi semata-mata dan secara wajar untuk keperluan melaksanakan Syarat dan Ketentuan CRING! ini. 11.2. Pengguna dilarang untuk menyalin, mengubah, mencetak, mengadaptasi, menerjemahkan, menciptakan karya tiruan dari, mendistribusikan, memberi lisensi kepada pihak manapun, menjual, memindahkan, menggandakan, membuat karya turunan, menyiarkan lewat media online maupun offline, membongkar, atau mengeksploitasi bagian mana pun dari Materi untuk keperluannya sendiri dan/atau keperluan di luar dari pelaksanaan Syarat dan Ketentuan CRING! ini. 11.3. Jika CRING! menemukan adanya indikasi/dugaan pelanggaran Syarat dan Ketentuan CRING! ini khususnya perihal hak kekayaan intelektual, CRING! berhak untuk melakukan investigasi lebih lanjut, mengakhiri akses Pengguna terhadap Aplikasi CRING! beserta Layanan CRING! dan setiap dan segala Fitur yang ada di dalamnya, serta melakukan upaya hukum lainnya untuk menindaklanjuti indikasi/dugaan pelanggaran tersebut. 12. Batasan Tanggung Jawab dan Ganti Rugi 12.1. CRING! selalu berupaya untuk menjaga Aplikasi CRING! aman, nyaman, dan berfungsi dengan baik. Namun, CRING! tidak dapat menjamin bahwa Aplikasi CRING! ini akan beroperasi secara terus-menerus atau selalu dapat diakses dengan sempurna. 12.2. CRING! tidak dapat memungkiri terdapat kemungkinan bahwa Aplikasi CRING! sewaktu-waktu tidak dapat diakses, dalam perbaikan, atau mengalami kendala yang memerlukan perbaikan secepatnya oleh CRING!. Penggunaan terhadap Aplikasi CRING!, Layanan CRING! termasuk setiap dan segala Fitur, serta segala Materi yang ada di dalam merupakan risiko Pengguna sendiri. Aplikasi CRING! beserta Layanan CRING! dan termasuk setiap dan segala Fitur didalamnya disediakan bagi Pengguna dalam keadaan "sebagaimana adanya" dan "sebagaimana tersedia". 12.3. CRING! tidak menjamin bahwa aplikasi CRING! , layanan CRING! beserta setiap dan segala fitur di dalamnya akan selalu beroperasi tanpa terganggu atau bahwa aplikasi CRING!, layanan CRING! beserta fitur tersebut akan selalu bebas dari cacat ringan atau kesalahan yang tidak mempengaruhi kinerjanya secara materiil, atau bahwa segala fitur yang terdapat pada aplikasi CRING! dirancang untuk memenuhi semua kebutuhan pengguna. 12.4. Sepanjang diperbolehkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku, segala kerusakan yang terjadi pada jaringan komputer, telepon seluler, aplikasi, atau perangkat lainnya milik Pengguna akibat penggunaan Aplikasi CRING! merupakan tanggung jawab Pengguna sepenuhnya. 12.5. Sepanjang diperbolehkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku, jangka waktu penerimaan aduan/keluhan dari Pengguna sehubungan dengan Transaksi Transfer Dana (Apps) akan dibatasi maksimal 75 (tujuh puluh lima) Hari Kerja sejak tanggal Transaksi Transfer Dana (Apps) berhasil atau sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh masing-masing Mitra CRING!. 12.6. Sepanjang diperbolehkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku, CRING! dengan ini tidak bertanggung jawab dalam hal dan bentuk apa pun dan Pengguna setuju untuk melepaskan CRING! dari segala tanggung jawab, tuntutan, permintaan, perintah, ganti kerugian, klaim, pengeluaran, kerusakan, kewajiban pembayaran biaya, dan/atau gugatan dalam bentuk apa pun yang terjadi akibat namun tidak terbatas pada: a. (i) hilangnya akses kepada Aplikasi CRING! bukan karena kesalahan CRING!, (ii) hilangnya keuntungan atau pendapatan yang diperkirakan; (ii) hilangnya data bukan karena kesalahan CRING! untuk setiap kasus baik secara langsung maupun tidak langsung; b. setiap dan segala kerugian yang bersifat tidak langsung, kerugian immateriil, insidentil, khusus atau konsekuensial, yang timbul dari atau sehubungan dengan penggunaan atau ketidakmampuan untuk mengakses Aplikasi CRING!, menggunakan Layanan CRING! termasuk setiap dan segala Fitur di dalamnya, termasuk namun tidak terbatas pada, setiap kerugian yang diakibatkan olehnya, baik apabila Pengguna telah diberitahu atau tidak tentang kemungkinan kerugian tersebut; c. setiap dan segala kesalahan dan/atau kelalaian Pengguna, baik secara langsung maupun tidak langsung dan/atau sengaja maupun tidak disengaja, dalam membuat dan/atau memberikan suatu Perintah, termasuk namun tidak terbatas pada kesalahan pemilihan metode pembayaran, data Penerima Dana, kesalahan Rekening Bank Penerima, kesalahan jumlah dana, dan Perintah ganda karena kesalahan dan/atau kelalaian Pengguna yang masuk ke dalam sistem CRING! sehingga menyebabkan terjadinya Transaksi ganda atau mutasi tertukar. Oleh karenanya, Pengguna dihimbau untuk selalu memperhatikan dan memeriksa kembali setiap rincian dalam Perintah; d. setiap dan segala kelalaian dari Pengguna dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan nama Akun, kata sandi (password ) Akun, kata sandi (password ) Transaksi, OTP, kode rahasia dan/atau kode sistem keamanan lainnya yang berfungsi untuk mengotentifikasi suatu tindakan yang dilakukan oleh Pengguna; e. Pengguna mengakui, memahami dan menyepakati bahwa CRING! hanya mempunyai hubungan hukum dengan Pengguna dan oleh karenanya tidak memiliki tanggung jawab dalam hal dan bentuk apapun terhadap Penerima Dana, termasuk namun tidak terbatas pada transaksi yang mendasari dilakukannya Transaksi Transfer Dana atau Transaksi CRING! di antara Pengguna dengan Penerima Dana; f. setiap dan segala keadaan dimana tidak terlaksananya Transaksi karena kurangnya dan/atau kelalaian Pengguna dalam membayar nominal Transaksi berdasarkan Perintah yang telah dibuat sebelumnya oleh Pengguna; g. setiap dan segala keadaan dimana tidak diteruskannya suatu Transaksi, karena jika diteruskan akan melanggar suatu ketentuan dalam Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku; h. setiap dan segala kesalahan, kelalaian, dan/atau keterlambatan pemrosesan Transaksi Transfer Dana ke Rekening Bank Penerima yang disebabkan oleh sistem/operasional yang dimiliki dan dikelola oleh Mitra CRING! ; i. adanya permintaan atau kebijakan Mitra CRING! untuk tidak dapat meneruskan suatu Transaksi yang disebabkan oleh analisa resiko kemungkinan terjadinya suatu pelanggaran Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku; j. adanya perintah dari Regulator yang Berwenang atau berdasarkan suatu ketentuan dalam Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku, yang mewajibkan CRING! untuk menghentikan pemrosesan suatu Transaksi; k. adanya perintah untuk melakukan pemblokiran Rekening Bank Milik Pengguna dan/atau Rekening Bank Penerima dari Regulator yang Berwenang atau diwajibkan untuk dilakukan oleh CRING! berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku; l. ketidakakuratan, ketidaktepatan dan/atau ketidak lengkapannya setiap dan semua Data yang disampaikan oleh Pengguna kepada CRING! ; m. kelalaian dan/atau kesalahan baik sengaja maupun tidak disengaja, baik secara langsung maupun tidak langsung dan/atau yang dilakukan Pengguna selama mengakses Aplikasi CRING! dan/atau menggunakan Layanan CRING! beserta setiap dan segala Fitur yang ada di dalamnya yang mengakibatkan, termasuk namun tidak terbatas pada, pengaksesan Aplikasi CRING! secara tidak sah dan penggunaan Layanan CRING! yang tidak berwenang; n. pengaksesan Aplikasi CRING! dan/atau penggunaan Layanan CRING! beserta setiap dan segala Fitur didalamnya yang tidak sesuai dengan Syarat dan Ketentuan CRING! ini maupun ketentuan turunan lainnya (apabila ada); o. gangguan, bug , ketidakakuratan serta kecacatan yang ada pada Aplikasi CRING! sepanjang CRING! telah melaksanakan upaya wajar yang diperlukan untuk memperbaiki Aplikasi CRING!; p. virus ataupun hal berbahaya lainnya yang diperoleh dengan mengakses Aplikasi CRING!; q. peretasan yang dilakukan pihak ketiga terhadap Aplikasi CRING! dan/atau Akun Pengguna; dan/atau r. kejadian atau sebab yang berada di luar kendali atau kemampuan CRING! termasuk namun tetapi tidak terbatas pada bencana alam, peperangan, kerusuhan, kondisi perangkat keras, kegagalan sistem infrastruktur elektronik atau transmisi, gangguan daya, gangguan telekomunikasi, kegagalan sistem kliring atau hal lainnya yang ditetapkan oleh Regulator yang Berwenang dan/atau lembaga pemerintahan yang berwenang lainnya. 12.7. CRING! tidak bertanggung jawab atas kesalahan Transaksi (termasuk namun tidak terbatas pada kesalahan penulisan nama Penerima Dana, Rekening Bank Penerima, atau jumlah nominal Dana dalam Perintah Transfer) dan hanya akan melakukan tindakan-tindakan perbantuan secara wajar kepada Pengguna dalam menyelesaikan permasalahan yang mungkin timbul atas kesalahan Pengguna tersebut. 12.8. Pengguna mengakui dan setuju bahwa dalam hal terdapat kerugian yang diderita oleh pengguna dalam penggunaan layanan CRING! Yang telah terbukti disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian CRING!, maka kewajiban CRING! Kepada pengguna atau kepada pihak ketiga yang menderita kerugian tersebut hanya akan terbatas pada jumlah biaya transaksi yang telah dibayarkan. 12.9. Dengan tidak mengesampingkan ketentuan lainnya pada Syarat dan Ketentuan CRING! ini, Pengguna setuju untuk melepaskan CRING! (termasuk afiliasi , direktur, komisaris, pemegang saham, pejabat, karyawan, agen, dan/atau perwakilannya yang sah) dari tanggung jawab atas ganti kerugian, klaim, pengeluaran, kewajiban pembayaran biaya, gugatan, dan/atau tuntutan apa pun dari pihak ketiga manapun sehubungan dengan pengaksesan Aplikasi CRING! dan/atau penggunaan Layanan CRING! yang tidak sesuai dengan Syarat dan Ketentuan CRING! ini. 12.10. Untuk keperluan poin 12.9, afiliasi berarti (i) dalam kaitannya dengan badan hukum: pihak lain yang, secara langsung atau tidak langsung mengontrol, berada di bawah kontrol bersama dengan atau dikontrol secara langsung atau tidak langsung oleh CRING! , atau (ii) dalam kaitannya dengan individu, siapapun yang mempunyai hubungan kerja atau bertindak sebagai wakil atau kuasa dari CRING . 13. Penyelesaian Perselisihan 13.1. Seluruh sengketa, konflik dan/atau perselisihan yang muncul dari atau sehubungan dengan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan CRING! ini diantara CRING! dan Pengguna (“Perselisihan”) akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat dalam waktu 30 (tiga puluh) Hari Kerja sejak Perselisihan tersebut pertama kali diberitahukan oleh salah satu pihak kepada pihak lainnya. 13.2. Para pihak wajib untuk merahasiakan segala informasi terkait dengan Perselisihan termasuk namun tidak terbatas pada status dan/atau proses penyelesaiannya dengan tidak menyebarkan, mengumumkan, memberitahukan, membuat tulisan-tulisan terkait adanya Perselisihan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas, melalui media massa (online , cetak, televisi atau media lainnya), sosial media dan/atau media lainnya yang dapat menyudutkan salah satu pihak. Apabila ketentuan di atas dilanggar oleh Pengguna, maka CRING! memiliki hak untuk sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya (selama diperbolehkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku) menangguhkan, menonaktifkan, dan/atau mengakhiri untuk sementara waktu maupun untuk seterusnya akses Pengguna kepada Aplikasi CRING! dan/atau Layanan CRING!. 13.3. Dalam hal musyawarah untuk mufakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) di atas tidak tercapai, maka Perselisihan akan diajukan kepada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), yang pada saat Syarat dan Ketentuan CRING! ini berlaku beralamat di Wahana Graha Lt. 2, Jl. Mampang Prapatan No. 2, Jakarta 12760. Proses arbitrase akan tunduk pada peraturan BANI yang berlaku yang dianggap dimasukan dalam Syarat dan Ketentuan CRING! ini dengan rujukan. Proses arbitrase akan diselenggarakan di Jakarta dan menggunakan bahasa Indonesia dengan majelis arbitrase yang terdiri dari 3 (tiga) arbiter yang ditunjuk berdasarkan ketentuan BANI yang berlaku. Putusan arbitrase bersifat final dan mengikat bagi para pihak. 13.4. Selama Perselisihan dalam proses penyelesaian, Pengguna wajib untuk tetap melaksanakan kewajiban-kewajiban yang Pengguna harus penuhi menurut Syarat dan Ketentuan CRING! ini. 14. Risiko Penggunaan Layanan CRING! Pengguna memahami bahwa terdapat kemungkinan akan adanya resiko penipuan yang mengatasnamakan CRING!. Oleh karena itu, CRING! mengingatkan Pengguna untuk selalu berhati-hati dalam menerima informasi dan menjaga keamanan Data serta Akun Pengguna dari segala tindak kejahatan dengan: a. tidak melakukan pengiriman uang ke rekening yang mengatasnamakan CRING!, berdasarkan Perintah Transfer Dana atau Perintah CRING! dan/atau Perintah lainnya yang tidak Pengguna buat atau perintahkan sebelumnya; b. tidak akan pernah membagikan kode rahasia, kata sandi (password), maupun kode OTP kepada pihak manapun termasuk CRING!. Pengguna harus selalu berhati-hati dan tidak menanggapi segala bentuk perintah maupun permintaan untuk membagikan kode rahasia, kata sandi (password ), maupun kode OTP Pengguna yang dikirim melalui media apapun baik e-mail, ataupun website atau situs, pesan singkat, maupun telepon; c. dalam hal terdapat keperluan untuk menyampaikan pertanyaan, permintaan dan/atau keluhan, hanya akan menghubungi kontak CRING! dengan detail kontak sebagaimana tertera dalam Syarat dan Ketentuan CRING! ini, dan tidak akan menanggapi setiap pihak yang mengatasnamakan CRING! kecuali sebagaimana disebutkan dalam Syarat dan Ketentuan CRING! ini; dan/atau d. sesegera mungkin menghubungi dan melaporkan kepada kontak CRING!, dalam hal terjadi kehilangan akses terhadap Akun dan/atau perangkat yang Pengguna gunakan untuk mengakses Aplikasi CRING! untuk melakukan pembekuan Akun guna mencegah terjadinya penyalahgunaan akses terhadap Akun Pengguna. 15. Pemenuhan Service Level Agreement (SLA) CRING! berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan dengan tingkat ketersediaan (availability) dan performa sistem yang tinggi. Sebagai bagian dari komitmen ini, CRING! menetapkan bahwa tingkat ketersediaan layanan minimal sebesar 98%. Ketentuan Pemenuhan SLA ini mencakup: 1. Layanan yang Dicakup: Transaksi API dan transaksi melalui Portal CRING!. 2. Metodologi Pengukuran: SLA dihitung berdasarkan perbandingan antara jumlah waktu layanan (ketersediaan layanan) dengan waktu maintenance dalam sistem CRING! selama periode bulanan berjalan. 3. Pengecualian: SLA tidak berlaku terhadap gangguan yang disebabkan oleh: - Force majeure (bencana alam, gangguan nasional), - Gangguan sistem eksternal seperti bank rekanan atau jaringan pihak ketiga, - Permasalahan pada sisi sistem internal merchant. 4. Hak Merchant: Jika dalam 2 bulan berturut-turut SLA tidak terpenuhi dan terbukti disebabkan oleh sistem CRING!, merchant berhak mengajukan eskalasi dan permintaan evaluasi layanan. 5. Pemantauan dan Audit: SLA akan dipantau secara sistematis dan dapat diaudit berdasarkan laporan operasional yang tersedia di Portal CRING! dan data internal CRING!. 16. Kontak CRING! 16.1. Dalam hal Pengguna mengalami kendala atau memiliki pertanyaan, permintaan, dan/atau keluhan terkait Akun, Aplikasi CRING! dan/atau Layanan CRING!, Pengguna dapat menghubungi CRING! melalui: E-mail: support@cring.id (24/7) Telepon: (021) 54314531 (Senin - Jumat 09:00 - 18.00 WIB) 16.2. Sebelum menanggapi dan/atau menjawab pertanyaan, permintaan atau keluhan Pengguna, CRING! dan/atau pihak yang ditunjuk CRING! akan terlebih dahulu melakukan verifikasi atas data Pengguna. CRING! dan/atau pihak yang ditunjuknya, berdasarkan kebijakannya sendiri secara penuh, dapat menolak untuk menanggapi dan/atau menjawab pertanyaan, permintaan atau keluhan Pengguna, jika Data yang Pengguna berikan dalam proses verifikasi tersebut tidak sesuai dengan Data yang tersimpan dalam sistem CRING!. 17. Lain-lain 17.1. Syarat dan Ketentuan CRING! ini dibuat, dilaksanakan, tunduk dan ditafsirkan berdasarkan ketentuan hukum Republik Indonesia. 17.2. Syarat dan Ketentuan CRING! ini mencakup syarat dan ketentuan serta pengaturan atas pengaksesan Aplikasi CRING! dan penggunaan Layanan CRING! yang berlaku sebagai perjanjian yang sah antara CRING! dan Pengguna. Pengguna tidak dapat mengalihkan hak dan kewajiban Pengguna dalam Syarat dan Ketentuan CRING! ini kepada pihak ketiga manapun tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu oleh CRING!. 17.3. Syarat dan Ketentuan CRING! ini dapat diubah, diamandemen, atau ditambahkan oleh CRING! dari waktu ke waktu tanpa harus memberitahukan terlebih dahulu kepada Pengguna. Syarat dan Ketentuan CRING! yang telah diperbaharui akan diunggah pada Aplikasi CRING! dan/atau pada laman ini untuk dapat diakses oleh Pengguna. Dalam hal terjadi perubahan, amandemen, atau penambahan atas Syarat dan Ketentuan CRING! ini, maka versi terbaru dari Syarat dan Ketentuan CRING! yang terbaru yang akan berlaku. Pengguna CRING! dengan ini setuju untuk tidak mengajukan gugatan, tuntutan, permohonan dan/atau mempersengketakan keberlakukan Syarat dan Ketentuan CRING! atas dasar dilakukannya perubahan, amandemen atau penambahan oleh CRING!. Pengguna diharapkan untuk memeriksa laman ini dari waktu-ke-waktu untuk mengetahui adanya perubahan Syarat dan Ketentuan CRING!. Dengan tetap mengakses Aplikasi CRING! dan/atau menggunakan Layanan CRING! Pengguna menyatakan telah membaca, mengerti dan setuju untuk mengikatkan diri pada Syarat dan Ketentuan CRING! yang telah diubah, diamandemen, atau dibuatkan addendum oleh CRING! . 17.4. Syarat dan Ketentuan CRING! ini akan berakhir dengan sendiri dan dinyatakan batal demi hukum dalam hal Anda sebagai calon Pengguna tidak dapat mengakses Aplikasi CRING! dan/atau menggunakan Layanan CRING! dikarenakan Anda dinyatakan tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh CRING!, Mitra CRING! dan/atau Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku untuk dapat mengakses Aplikasi CRING! dan/atau menggunakan Layanan CRING!. 17.5. Syarat dan Ketentuan CRING! ini dapat diterjemahkan ke bahasa asing selain bahasa Indonesia. Dalam hal, terdapat perbedaan penafsiran antara versi bahasa Indonesia dan versi bahasa asing, maka versi bahasa Indonesia yang akan berlaku dan Pengguna dianjurkan untuk merujuk kepada versi bahasa Indonesia.

  • Pusat Bantuan | CRING! Payment Facilitator by SPE Solution

    Pusat Bantuan CRING! Payment Facilitator by SPE Solution. Memberikan solusi cepat untuk memaksimalkan layanan pembayaran digital Layanan Pengaduan Konsumen PT. Solusi Pembayaran Elektronik Email: support@cring.id Whatsapp Helpdesk CRING! : 0855 8717 371 Direktorat Jenderal Perlindungan Konsuman dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Whatsapp Ditjen PKTN: 0853 1111 1010

  • Penawaran Harga | CRING! Payment Facilitator by SPE Solution

    Hubungi Tim CRING! Penawaran Harga Layanan CRING! CRING! Payment Facilitator menggunakan skema pay-per-transaction. Tanpa biaya integrasi, pemeliharaan, layanan, maupun dashboard. Seluruh harga juga sudah termasuk PPN, sehingga biaya lebih transparan dan pasti. Layanan BNV, Virtual Account, QRIS BNV Inquiry (0-1.000 / Month) Inquiry (1.000-5.000 / Month) Inquiry (>5000 / Month) Rp500 Rp400 Rp300 Virtual Account Rp2.500 Rp2.500 Rp2.500 Rp2.500 Realtime Settlement Realtime Settlement Realtime Settlement H+0 Settlement, + Biaya withdraw Biaya Withdraw BRI Antar Bank (RTOL) Sesama BRI LLG/Kiring RTGS BI Fast Rp7.500 Rp2.000 Rp3.900 Rp32.500 Rp3.000 QRIS 0,7% + Biaya Withdraw Biaya Withdraw Mandiri Antar Bank (RTOL) Sesama Mandiri LLG/Kiring RTGS BI Fast Rp7.500 Rp1.250 Rp3.900 Rp32.500 Rp3.500 H+1 Biaya Withdraw Nobu Antar Bank (RTOL) Sesama Nobu BI Fast Rp6.500 Rp500 Rp2.500 Rekening Dana Lender (RDL) Antar Bank (RTOL) Sesama BNI LLG/Kiring RTGS BI Fast Virtual Account Rp6.000 Rp350 Rp2.900 Rp27.500 Rp2.500 Rp2.500 Realtime Settlement Layanan Fund Transfer Antar Bank (RTOL) Sesama BNI LLG/Kiring RTGS BI Fast Rp6.000 Rp350 Rp2.900 Rp27.500 Rp2.500 Antar Bank (RTOL) Sesama BRI LLG/Kiring RTGS BI Fast Rp7.500 Rp2.000 Rp3.900 Rp32.500 Rp3.000 Antar Bank (RTOL) Sesama Mandiri LLG/Kiring RTGS BI Fast Rp7.500 Rp1.250 Rp3.900 Rp32.500 Rp3.500 Antar Bank (RTOL) Sesama Nobu BI Fast Rp6.500 Rp500 Rp2.500 Tertarik menghadirkan sistem pembayaran yang lebih efisien dan terintegrasi untuk bisnis Anda? Tim CRING! siap membantu Anda menemukan solusi yang tepat serta menawarkan skema kerja sama terbaik sesuai kebutuhan bisnis Anda.

bottom of page