top of page

Search Results

17 results found with an empty search

  • CRING! Payment Facilitator | Produk Perbankan yang Terintegrasi API

    CRING! Payment Facilitator by SPE solution adalah produk perbankan dengan berbagai layanan terintegrasi API dalam satu portal web. Produk perbankan dengan berbagai layanan yang terintegrasi melalui API. Gunakan CRING! Komitmen CRING! dalam Mendukung Pemerintah untuk Digitalisasi Perbankan di Indonesia Pelaku bisnis akan terus bersaing dalam memberikan pelayanan secara end-to-end. Pembayaran yang fleksibel , cepat , dan mudah merupakan tantangan dalam meningkatkan tingkat kepuasan pelanggan, daya tarik produk serta kredibilitas perusahaan. Hanya dengan Satu Portal Virtual Account Cara pembayaran digital dengan menggunakan akun virtual yang dibuat khusus untuk masing-masing pelanggan. Untuk setiap transaksi, pelanggan akan diarahkan ke Virtual Account tersebut untuk melakukan pembayaran. Dapatkan Layanan Perbankan Terbaik Layanan Untuk Mendukung Sistem Keuangan Perusahaan Partners FAQ CRING! itu apa? CRING! merupakan Payment Facilitator yang bertindak sebagai fasilitator pembayaran menggunakan produk perbankan yang terintegrasi melalui API. CRING! menyediakan fasilitas portal web yang membantu bisnis untuk monitoring, management Cash-in dan Cash-out secara realtime. Bisnis apa saja yang bisa menggunakan CRING!? Semua bisnis yang memerlukan fasilitas pembayaran secara online, real time cash in/out, dan bisnis dengan volume transaksi yang tinggi sehingga tidak efektif dalam transaksi offline/cash. Perbedaan CRING! dengan Payment Gateway? Transaksi melalui CRING! Terhubung langsung dengan rekening bisnis yang dimiliki oleh klien, sehingga tidak perlu melakukan withdrawal maupun top up ketika bertransaksi. Selengkapnya

  • Penawaran Harga | CRING! Payment Facilitator by SPE Solution

    Hubungi Tim CRING! Penawaran Harga Layanan CRING! CRING! Payment Facilitator menggunakan skema pay-per-transaction. Tanpa biaya integrasi, pemeliharaan, layanan, maupun dashboard. Seluruh harga juga sudah termasuk PPN, sehingga biaya lebih transparan dan pasti. Layanan BNV, Virtual Account, QRIS BNV Inquiry (0-1.000 / Month) Inquiry (1.000-5.000 / Month) Inquiry (>5000 / Month) Rp500 Rp400 Rp300 Virtual Account Rp2.500 Rp2.500 Rp2.500 Rp2.500 Realtime Settlement Realtime Settlement Realtime Settlement H+0 Settlement, + Biaya withdraw Biaya Withdraw BRI Antar Bank (RTOL) Sesama BRI LLG/Kiring RTGS BI Fast Rp7.500 Rp2.000 Rp2.900 Rp27.500 Rp3.000 QRIS 0,7% + Biaya Withdraw Biaya Withdraw Mandiri Antar Bank (RTOL) Sesama Mandiri LLG/Kiring RTGS BI Fast Rp7.500 Rp1.250 Rp3.900 Rp31.000 Rp3.500 H+1 Biaya Withdraw Nobu Antar Bank (RTOL) Sesama Nobu BI Fast Rp6.500 Rp500 Rp2.500 Rekening Dana Lender (RDL) Antar Bank (RTOL) Sesama BNI LLG/Kiring RTGS BI Fast Virtual Account Rp6.000 Rp350 Rp2.900 Rp27.000 Rp2.500 Rp2.500 Realtime Settlement Layanan Fund Transfer Antar Bank (RTOL) Sesama BNI LLG/Kiring RTGS BI Fast Rp6.000 Rp350 Rp2.900 Rp27.500 Rp2.500 Antar Bank (RTOL) Sesama BRI LLG/Kiring RTGS BI Fast Rp7.500 Rp2.000 Rp2.900 Rp27.500 Rp3.000 Antar Bank (RTOL) Sesama Mandiri LLG/Kiring RTGS BI Fast Rp7.500 Rp1.250 Rp3.900 Rp31.000 Rp3.500 Antar Bank (RTOL) Sesama Nobu BI Fast Rp6.500 Rp500 Rp2.500 Tertarik menghadirkan sistem pembayaran yang lebih efisien dan terintegrasi untuk bisnis Anda? Tim CRING! siap membantu Anda menemukan solusi yang tepat serta menawarkan skema kerja sama terbaik sesuai kebutuhan bisnis Anda.

  • Pemberitahuan Privasi | CRING! Payment Facilitator by SPE Solution

    Pemberitahuan Privasi ini bentuk komitmen kami kepada Anda untuk melindungi Data Pribadi Anda saat menggunakan layanan Kami Pemberitahuan Privasi Harap membaca seluruh Pemberitahuan Privasi ini sebelum menggunakan layanan kami, memberikan persetujuan, dan/atau menyerahkan data pribadi Anda terkait penggunaan layanan kami. PENDAHULUAN Terima kasih telah memilih dan menggunakan PT Solusi Pembayaran Elektronik (SPE Solution) untuk menyediakan layanan kepada Anda. Pemberitahuan Privasi ini (selanjutnya disebut “Pemberitahuan Privasi”) adalah bentuk komitmen kami kepada Anda untuk melindungi Data Pribadi Anda saat menggunakan layanan yang Kami sediakan (sebagaimana didefinisikan di bawah) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami memiliki komitmen tinggi terhadap perlindungan Data Pribadi Anda dan bertanggung jawab untuk menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan data secara penuh integritas, menjadikan keamanan Data Pribadi Anda sebagai prioritas utama Kami. Pemberitahuan Privasi ini berlaku untuk semua pengguna layanan yang mengakses melalui situs web, aplikasi mobile, produk, layanan, dan platform lain yang Kami kelola (selanjutnya disebut “Platform“). Termasuk pihak mana pun yang bekerja sama dengan Kami, kecuali diatur dalam pemberitahuan privasi yang terpisah. Kami menyediakan layanan untuk membantu Anda dalam transaksi dan solusi pembayaran elektronik yang CRING! SERVICES. Kami berkomitmen untuk menjelaskan secara transparan bagaimana dan mengapa Data Pribadi Anda diproses. Pemberitahuan Privasi ini menguraikan tanggung jawab kami terkait pengelolaan Data Pribadi Anda. Jika kami memproses Data Pribadi Anda atas nama klien kami, pastikan Anda telah memberikan persetujuan kepada klien tersebut sebelum menggunakan layanan kami. Dengan menggunakan layanan kami, Anda menyetujui isi Pemberitahuan Privasi ini dan memahami bagaimana Data Pribadi Anda dikelola. Kami hanya akan memproses data pribadi Anda, jika Anda memberikan persetujuan kepada Kami, jika Kami diwajibkan oleh hukum untuk melakukannya, dan/atau dasar pemrosesan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku Pemberitahuan Privasi ini bertujuan untuk: Menjelaskan Data Pribadi yang kami proses, alasannya, dan pihak yang terlibat. Memberikan pemahaman tentang cara kami memproses Data Pribadi Anda untuk meningkatkan pengalaman layanan. Menginformasikan hak dan pilihan Anda serta langkah kami melindungi Data Pribadi Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan atau memerlukan penjelasan lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui bagian “Kontak Kami” di Pemberitahuan Privasi ini. Apabila Anda tidak menyetujui isi Pemberitahuan Privasi ini, Anda memiliki opsi untuk tidak menggunakan layanan kami. DEFINISI Data Pribadi: Merupakan setiap informasi atau potongan informasi yang berkaitan dengan individu, yang dapat mengidentifikasi individu tersebut, baik secara langsung atau tidak langsung Informasi: Data, fakta, atau penjelasan dalam berbagai format, baik elektronik maupun nonelektronik. Hukum Yang Berlaku: Peraturan, kebijakan, atau ketentuan yang berlaku terkait Pemberitahuan Privasi ini. Pengendali Data Pribadi : setiap orang, badan publik, dan organisasi internasional yang bertindak sendiri-sendiri atau bersama-sama dalam menentukan tujuan dan melakukan kendali pemrosesan data pribadi. Dalam hal ini SPE Solution menjadi Pengendali Data Pribadi pada pemrosesan data Pribadi Karyawan dan Pelamar Pengguna : individu atau entitas yang memanfaatkan fitur, fungsi, atau manfaat dari suatu layanan atau produk SPE Soltuion untuk memenuhi kebutuhan atau mencapai tujuan tertentu. Prosesor Data Pribadi : setiap orang, badan publik, dan organisasi internasional yang bertindak sendiri-sendiri atau bersama-sama dalam melakukan pemrosesan data pribadi atas nama Pengendali Data Pribadi. Data Protection Officer : seseorang/bagian divisi yang memastikan kepatuhan perusahaan terhadap UU Pelindungan Data Pribadi yang berlaku di lingkungan SPE Solution JENIS DAN RELEVANSI PENGUMPULAN DATA PRIBADI Kami hanya akan mengumpulkan data pribadi yang relevan dengan tujuan pemrosesan. Jenis data pribadi yang kami kumpulkan dapat mencakup : Data Identitas, termasuk namun tidak terbatas pada nama, nama pengguna (username), password dan lain sebagainya. Data Kontak, termasuk namun tidak terbatas pada alamat surel (email), nomor telepon, dan sebagainya. Data Usaha, termasuk namun tidak terbatas pada data nomor induk berusaha (NIB) atau sejenisnya, nomor pokok wajib pajak (NPWP), nomor telepon, alamat, omset usaha , dan lain sebagainya. Data Keuangan, termasuk namun tidak terbatas pada nomor rekening bank, nama rekening, data virtual account, data transaksi dan lain sebagainya. Data Transaksi, termasuk namun tidak terbatas pada rincian transfer, pembayaran, metode bayar, jumlah bayar. Data Catatan (log), termasuk catatan pada server yang menerima data seperti alamat IP perangkat, tanggal dan waktu akses, alamat protokol internet (IP), dan aktivitas sistem lainnya. RINCIAN INFORMASI YANG DIKUMPULKAN SPE Solution mengumpulkan data pribadi pengguna dengan tujuan untuk memproses transaksi, mengelola dan memperlancar proses layanan/aplikasi, serta tujuan-tujuan lainnya selama di izinkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun data pribadi yang dikumpulkan melalui beberapa cara, yakni : Melalui proses oboarding / penyerahan dari pengguna ke partner atau bank yang bekerja sama dengan SPE Solution Pendaftaran / register / subscribe atau menggunakan layanan secara langsung yang dilakukan oleh pengguna melalui platform, portal atau perangkat yang digunakan Melalui pemberian dari pengguna ke pihak ketiga SPE Solution JANGKA WAKTU PEMROSESAN DATA PRIBADI Masa retensi penyimpanan data pribadi pada layanan atau produk SPE Solution yaitu minimal 10 tahun setelah pengguna unsubscribe atau sejak dipenuhinya tujuan dari pengumpulan, kecuali terdapat permintaan khusus dari partner atau bank yang bekerja sama dengan SPE Solution sebagai pemilik layanan maupun pengendali data pribadi untuk mencapai tujuan. TUJUAN PEMROSESAN & PENGGUNAAN DATA PRIBADI Data pribadi yang dikumpulkan oleh SPE Solution digunakan untuk tujuan berikut: Menyediakan layanan dan atau produk di SPE Solution Penggunaan fitur-fitur yang terdapat pada layanan dan atau produk di SPE Solution Mendaftarkan sebagai pengguna pada layanan dan atau produk di SPE Solution Menginformasikan, berinteraksi kepada pengguna atas aktivitas yang terjadi, pembaruan layanan atau Informasi sehubungan dengan penggunaan Layanan. Pemeliharaan, peningkatan, pemecahan masalah, menyelesaikan aduan dengan masalah operasional yang terjadi pada Layanan, pengembangan dan kustomisasi untuk memenuhi kebutuhan pengguna. Menawarkan, mengirimkan atau menyediakan iklan, komunikasi, dan pemasaran yang berkaitan dengan Layanan yang disesuaikan. Mengungkapkan dan/atau menyediakan kepada partner dan/atau pihak ketiga yang bekerjasama dengan SPE Solution yang secara teknis untuk tujuan kerja sama. Membantu untuk meningkatkan keamanan dan keandalan layanan. Ini termasuk mendeteksi, mencegah, dan menanggapi penipuan, penyalahgunaan, risiko keamanan, tindakan kriminal, atau penyalahgunaan Layanan SPE Solutiuon. Tujuan lainnya yang kami beritahukan kepada anda, dan/atau apabila disyaratkan oleh hukum yang berlaku. KEAMANAN DATA PRIBADI SPE Solution melindungi keamanan setiap informasi data pribadi yang disimpan dalam layanan diantaranya : Mengimplementasikan standar internasional Sistem Manajemen Keamanan Informasi berdasarkan ISO 27001, OWASP, dan PCIDSS. Pemilihan dan penerapan keamanan seperti penggunaan otentikasi, enkripsi password, kontrol akses pengguna, security monitoring, masking data pribadi yang ditampilkan, serta keamanan password sesuai kebijakan. Pemantauan dan evaluasi keamanan seperti vulnerability assessment, penetration test, security audit/audit trail review. Penanganan insiden keamanan sesuai prosedur yang berlaku Menggunakan teknologi terbaru dan mematuhi peraturan yang berlaku Serta langkah-langkah pelindungan lainnya sesuai persyaratan standard keamanan. HAK ANDA SEBAGAI SUBJEK DATA Pengguna memiliki hak terhadap data pribadi yang diproses pada layanan melalui partner atau bank dan akan di eksekusi oleh SPE Solution atas permintaan yang resmi. Hak pemilik data pribadi tersebut diantaranya meliputi: Hak untuk memperoleh informasi tentang kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan data pribadi dan penggunaan data pribadi, dan akuntabilitas pihak yang meminta data pribadi Hak untuk melengkapi, memperbaharui, dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau ketidakakuratan data pribadi tentang dirinya sendiri sesuai dengan tujuan pemrosesan data pribadi Pengguna dapat menarik persetujuan / menghapus data pribadi yang tersimpan pada layanan berdasarkan keputusan/permintaan pengguna secara langsung, namun apabila layanan / produk adalah bekerjasama dengan partner maka dilakukan sesuai dengan persetujuan partner atau bank yang bekerja sama dengan SPE Soltuion. Hak untuk mendapatkan akses dan memperoleh salinan data pribadi tentang dirinya sesuai peraturan perundang-undangan. PENGUNGKAPAN DATA PRIBADI SPE Solution tidak akan mengungkapkan, memberikan akses, membagikan, dan/atau menyebarkan Data Pribadi pengguna tanpa persetujuan dari pengguna, kecuali: Permintaan yang sah dari aparat penegak hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku. Pihak yang berdasarkan perjanjian akan memanfaatkan data-data layanan untuk kepentingan menunjang keberlangsungan layanan SPE Solution. SPE Solution tidak akan mentransfer data pribadi ke negara-negara di luar Indonesia. Namun, jika SPE Solution melakukannya, SPE Solution akan menyampaikan informasi kepada partner dan pemilik data pribadi dengan mengambil langkah-langkah yang aman. Apabila pengguna memberikan persetujuan kepada SPE Soltuion / partner bank untuk mengungkapkan Data Pribadi pengguna kepada suatu pihak ketiga, maka pengguna mengizinkan SPE Solution atau partner bank untuk mengungkapkan dan mengirimkan data tersebut ke pihak ketiga terpilih dan membebaskan SPE Solution dan partner bank atas segala dampak yang timbul dari pemrosesan Data Pribadi Anda yang dilakukan oleh pihak ketiga tersebut. SPE Solution tidak akan menjual atau menyewakan Data Pribadi pengguna kepada pihak manapun PERUBAHAN PEMBERITAHUAN PRIVASI Kami berhak untuk memperbarui atau mengubah Pemberitahuan Privasi ini sewaktu-waktu sesuai kebijakan Kami. Jika ada perubahan, Kami akan memberitahukan Anda melalui pengumuman di Platform, situs web, atau melalui email yang terdaftar pada Platform Kami. Anda memahami dan setuju bahwa menjadi tanggung jawab Anda untuk secara berkala memeriksa Pemberitahuan Privasi ini guna mendapatkan informasi terbaru mengenai perlindungan Data Pribadi Anda melalui Platform Kami. Data Protection Team (DPT) Data Protection Team (DPT) yang terdiri dari beberapa Data Protection Officers (DPO) tersebut bertugas untuk memantau kepatuhan internal, memberikan informasi dan memberi saran mengenai kewajiban perlindungan data pengguna, memberikan saran mengenai Data Protection Impact Assessments (DPIAs) bertindak sebagai contact point dan Information Commisioner bagi Pemilik. Dalam hal ini, DPT terdiri dari tim Compliance, HC dan Helpdesk. Apabila terdapat permintaan dari pemilik data pribadi yang perlu ditindaklanjuti, DPT akan menanggapi sesegera mungkin, secara umum dalam waktu 3 hari kerja. Apabila tidak dapat menanggapi permintaan pemilik data pribadi dalam jangka waktu 3 hari kerja setelah menerima permintaan, DPO akan menyampaikan hal tersebut kepada pemilik data untuk dapat menindaklanjuti permintaan dalam waktu 30 hari. Apabila terdapat kondisi yang tidak memungkinkan untuk menindaklanjuti permintaan, DPO akan menyampaikan alasan kepada pemilik data pribadi (kecuali apabila diharuskan untuk tidak melakukannya berdasarkan hukum di Indonesia). KONTAK KAMI Jika Anda memiliki pertanyaan terkait pemrosesan Data Pribadi Anda atau hal lain yang berkaitan dengan Kebijakan ini, jangan ragu untuk menghubungi Kami melalui email berikut : compliance@spesolution.com atau support@cring.id PT Solusi Pembayaran Elektronik melarang siapapun mengubah "Pemberitahuan Privasi" ini. Kami dapat memperbarui Pemberitahuan Privasi ini dari waktu ke waktu dan akan mempublikasikan perubahan apa pun pada situsweb/aplikasi Kami.

  • FAQ | CRING! Bank Fasilitator by SPE Solution

    CRING! yang memiliki fungsi sebagai Bank Fasilitator adalah entitas yang memfasilitasi pembayaran antara customer, merchant dan bank. FAQ Pertanyaan yang Sering Diajukan CRING! itu apa? CRING! merupakan Payment Facilitator yang bertindak sebagai fasilitator pembayaran menggunakan produk perbankan yang terintegrasi melalui API. CRING! menyediakan fasilitas portal web yang membantu bisnis untuk monitoring, management Cash-in dan Cash-out secara realtime. Apa Perbedaan CRING! dengan Payment Gateway? Transaksi melalui CRING! terhubung langsung dengan rekening bisnis yang dimiliki oleh client, sehingga tidak perlu melakukan withdrawal maupun top up ketika bertransaksi. Apa saja layanan dari CRING! ? Virtual Account, Fund Transfer, Bank Validator, Direct Debit, Rekening Dana Lender. Bisnis apa saja yang bisa menggunakan CRING!? Semua bisnis yang memerlukan fasilitas pembayaran secara online, real time cash in/out, dan bisnis dengan volume transaksi yang tinggi sehingga tidak efektif dalam transaksi offline/cash. Layanan perbankan dari Bank apa saja yang tersedia di CRING! ? Saat ini CRING! telah bekerjasama dengan Bank BNI dalam menyediakan produk digital perbankannya dan kedepannya kami juga akan memperluas kerjasama tersebut dengan Bank besar lainnya. Apakah CRING! dapat diintegrasikan melalui API? Ya. Dalam penggunaannya, CRING! dapat diintegrasikan melalui API maupun melalui web portal CRING! yang telah kami sediakan. Apakah produk yang tersedia di CRING! telah memiliki izin dari regulator terkait (OJK/BI)? Ya, produk perbankan yang terintegrasi dengan CRING! telah melalui tahap review dan memiliki izin dari regulator terkait. Apakah transaksi & reporting CRING! real time? Ya. Semua transaksi & report melalui CRING! diproses secara realtime. Apakah bisnis yang menggunakan CRING! harus memiliki izin? Ya, Sebagian produk perbankan yang tersedia di CRING! diwajibkan memiliki izin. Hal ini menyesuaikan dengan regulasi bisnis dan skema bisnis yang dijalankan oleh klien CRING!. Apakah Virtual Account dari CRING! bisa dibayarkan dari berbagai Bank? Ya. Virtual Account dari CRING! bisa dibayarkan dari berbagai Bank di Indonesia. Apakah CRING! ada biaya implementasi atau biaya bulanan? Tidak. CRING! hanya membebankan biaya berdasarkan transaksi berhasil & hit API (untuk beberapa product tertentu). Selain dari itu, tidak ada biaya lain yg akan dibebankan ke klien. Apakah CRING! menyediakan technical support? Ya. CRING! menyediakan layanan technical support 24/7. Apakah ada deposit/minimum saldo pada rekening giro yg digunakan untuk bertransaksi menggunakan CRING!? Tidak ada deposit/minimum saldo yang harus dipenuhi oleh klien untuk menggunakan layanan CRING!. Apakah ada minimum transaksi untuk menggunakan CRING!? Tidak. CRING! tidak menentukan minimum transaksi baik dari sisi nominal maupun jumlah transaksi. Heading 1

  • Pusat Bantuan | CRING! Payment Facilitator by SPE Solution

    Pusat Bantuan CRING! Payment Facilitator by SPE Solution. Memberikan solusi cepat untuk memaksimalkan layanan pembayaran digital Layanan Pengaduan Konsumen PT. Solusi Pembayaran Elektronik Email: support@cring.id Whatsapp Helpdesk CRING! : 0855 8717 371 Direktorat Jenderal Perlindungan Konsuman dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Whatsapp Ditjen PKTN: 0853 1111 1010

  • Merchant center | CRING! Payment Facilitator by SPE Solution

    MERCHANT CENTER Temukan Jawaban tentang CRING! Cari panduan dan solusi untuk berbagai kebutuhan penggunaan CRING!. Merchant Care Mulai Sebagai Merchant Baru Baru bergabung dengan CRING!? Pelajari langkah awal untuk mengaktifkan akun, mengatur sistem POS, dan mulai menerima transaksi dengan mudah. Request Demo Produk Meet Our Expert Butuh Bantuan Customer Care? Tim customer care kami siap membantu Anda menyelesaikan kendala penggunaan aplikasi, transaksi, maupun pengaturan sistem. Submission Form WhatsApp Keamanan & Kepatuhan Pelajari kebijakan keamanan, perlindungan data, serta standar kepatuhan yang diterapkan untuk menjaga keamanan transaksi merchant. Pelajari Lebih Lanjut Frequently Ask Question CRING! itu apa? CRING! merupakan Payment Facilitator yang bertindak sebagai fasilitator pembayaran menggunakan produk perbankan yang terintegrasi melalui API. CRING! menyediakan fasilitas portal web yang membantu bisnis untuk monitoring, management Cash-in dan Cash-out secara realtime. Bisnis apa saja yang bisa menggunakan CRING!? Semua bisnis yang memerlukan fasilitas pembayaran secara online, real time cash in/out, dan bisnis dengan volume transaksi yang tinggi sehingga tidak efektif dalam transaksi offline/cash. Perbedaan CRING! dengan Payment Gateway? Transaksi melalui CRING! Terhubung langsung dengan rekening bisnis yang dimiliki oleh klien, sehingga tidak perlu melakukan withdrawal maupun top up ketika bertransaksi. Selengkapnya Butuh Bantuan? Tim CRING! Siap Membantu Anda Mengalami kendala atau membutuhkan bantuan penggunaan layanan? Tim kami siap membantu dengan solusi yang cepat. Diskusi dengan Tim CRING! Formulir Pemberhentian Layanan Bangun dan Kelola Sistem Pembayaran Lebih Mudah dengan CRING! Diskusikan kebutuhan bisnis Anda atau dapatkan solusi terbaik dari tim support kami. Request Demo Produk Dokumen API

  • Pemberhentian Layanan | CRING! Payment Facilitator by SPE Solution

    Form Pemberhentian Layanan Informasi Perusahaan Informasi PIC Lingkup Penghentian Nama perusahaan* Alamat Perusahaan Layanan yang digunakan* Nomor perjanjian kerja sama - PKS* Tanggal perjanjian kerja sama - PKS* Month Month Day Year Berikutnya

  • Terms and conditions | CRING! Payment Facilitator by SPE Solution

    Syarat dan ketentuan untuk mengatur penggunaan aplikasi portal CRING! payment Facilitator yang dikembangkan oleh SPE Solution Syarat dan Ketentuan penggunaan Aplikasi CRING! Syarat dan Ketentuan Penggunaan Aplikasi CRING! (“Syarat dan Ketentuan CRING! ”) ini mengatur syarat dan ketentuan untuk pengaksesan Aplikasi CRING! (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) dan/atau penggunaan Layanan CRING! (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) oleh Anda (“Anda” atau “Pengguna”) termasuk setiap dan semua Fitur (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) yang ada di dalamnya yang dikembangkan, dioperasikan dan/atau disediakan oleh PT Solusi Pembayaran Elektronik (“ CRING! ” atau “Kami”) . 1. Istilah dan Pengertian 1.1. Aplikasi CRING! adalah perangkat lunak komputer layanan pembayaran yang dibuat dan dimiliki oleh PT Solusi Pembayaran Elektronik untuk digunakan oleh Pengguna. 1.2. Biaya Transaksi atau Biaya Bank adalah biaya yang dikenakan oleh Bank melalui CRING! kepada Pengguna atas setiap Transaksi Berhasil, dalam jumlah sebagaimana yang diatur dalam Perjanjian sehubungan dengan transaksi yang dilakukan oleh Nasabah dan/atau Konsumen. 1.3 Biaya Transaksi HIT API adalah biaya yang dikenakan oleh CRING! kepada Pengguna atas penggunaan tiap-tiap Layanan berdasarkan Perjanjian ini, dalam jumlah sebagaimana yang diatur dalam Perjanjian ini sehubungan dengan transaksi yang dilakukan oleh Nasabah dan/atau Konsumen. 1.4. Bukti Pembayaran adalah bukti pembayaran yang dikeluarkan oleh Kanal Pembayaran milik Pengguna secara elektronik dapat berupa namun tidak terbatas pada struk, pesan singkat (short message service / SMS), email dan lain sebagainya sebagai alat bukti pembayaran yang sah atas Transaksi dan bukti bahwa Transaksi Berhasil. 1.5. Hari Kerja adalah hari Senin sampai dengan Jumat sesuai layanan operasional Bank di luar hari libur resmi nasional lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah dan hari bank tidak buka untuk umum yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. 1.6. Host adalah pusat server milik masing-masing Pihak dan/atau Bank yang saling terhubung satu sama lain untuk menerima dan memproses pembayaran atau transaksi. 1.7. Jangka Waktu Awal adalah 1 (satu) tahun (“Jangka Waktu Awal” ), terhitung sejak penandatangan Perjanjian Kerja Sama. 1.8. Jangka Waktu Perpanjangan adalah jangka waktu tambahan selama satu (1) tahun berikutnya (setelah “jangka waktu awal” ), kecuali jika suatu Pihak menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Pihak lainnya, paling lambat 60 (enam puluh) hari kalender sebelum dimulainya Jangka Waktu Perpanjangan, bahwa Perjanjian ini tidak akan diperpanjang. 1.9. Kanal Pembayaran adalah channel atau Kanal Pembayaran milik Pengguna yang digunakan oleh Nasabah dan/atau Konsumen untuk melakukan Transaksi yang mencakup namun tidak terbatas pada gerai toko offline, website, mobile application, dan lain sebagainya. 1.10. Kekayaan Intelektual adalah (i) hak cipta (termasuk, tidak terbatas pada, hak untuk memproduksi kembali, mendistribusikan salinan, menampilkan dan mempertunjukkan karya yang mengandung hak cipta dan untuk mempersiapkan pekerjaan turunan), pendaftaran dan permohonan hak cipta, hak atas merek dagang (termasuk, tidak terbatas pada, pendaftaran dan permohonan), hak paten, nama dagang, hak mask-work, rahasia dagang, hak moral, hak penulis, hak privasi, hak publisitas, algoritma, hak dalam kemasan, itikad baik dan hak kepemilikan lainnya, dan semua pembaharuan dan perpanjangannya, terlepas dari apakah hak tersebut ada di bawah hukum suatu negara atau yurisdiksi; (ii) hak dan kepentingan hukum yang tidak berwujud dibuktikan dengan atau diwujudkan dalam gagasan, desain, konsep, teknik, penemuan atau peningkatan, terlepas dari kemungkinan untuk dipatenkan, tetapi termasuk paten, pendaftaran paten, rahasia dagang, dan pengetahuan; dan (iii) semua turunan dari hal-hal tersebut di atas. 1.11. Laporan Transaksi adalah rekapitulasi data Transaksi Berhasil yang dikirimkan setiap hari oleh CRING! kepada Pengguna yang menjadi dasar bagi Pengguna untuk melakukan Settlement dan menjadi dasar bagi CRING! untuk melaksanakan Settlement. 1.12. Layanan adalah layanan atau produk yang disediakan CRING! melalui penggunaan Aplikasi CRING! yang dapat ditentukan dan digunakan oleh Pengguna. 2. Pendaftaran Akun dan Proses Verifikasi 2.1. Pembuatan akun pertama kali dilakukan dengan cara didaftarkan oleh tim Marketing/Bisnis CRING!. Calon pengguna dapat mengirimkan email ke support@cring.id atau menghubungi nomor telepon (021) 54314531 dan tim kami akan membantu proses registrasi. 2.2. Akun yang sudah dibuat akan dikirimkan email verifikasi yang berisi link aktivasi untuk selanjutnya diklik dan diteruskan dengan pembuatan username dan password oleh pengguna. 2.3 Dalam hal Akun Anda telah terdaftar pada Aplikasi CRING! , Anda tidak dapat melakukan pendaftaran Akun berikutnya dengan menggunakan data pengguna yang sama dengan Akun pertama yang telah didaftarkan. 3. Ketentuan Umum Penggunaan Akun 3.1. Pengguna akan bertanggung jawab sepenuhnya atas keamanan dan kerahasiaan Akun beserta Data yang ada didalamnya, termasuk namun tidak terbatas pada, nama Akun, e-mail, dan kata sandi (password ) Pengguna serta kode verifikasi yang dihasilkan dan dikirimkan oleh sistem CRING! atau Mitra CRING! kepada Pengguna. 3.2. Pengguna membebaskan CRING! dari segala tanggung jawab, tuntutan, permintaan, perintah, ganti kerugian, klaim, pengeluaran, kerusakan, kewajiban pembayaran biaya, dan/atau gugatan apapun yang mungkin timbul atas penyalahgunaan Akun yang diakibatkan oleh kelalaian, kesalahan dan/atau penyalahgunaan Akun oleh Pengguna. Apabila terdapat indikasi penyalahgunaan atas Akun, Pengguna diharuskan untuk sesegera mungkin menghubungi CRING! guna meminta bantuan CRING! (melalui fitur Kontak CRING! pada Aplikasi CRING! atau sarana komunikasi lainnya yang CRING! dapat sediakan dari waktu ke waktu) untuk memeriksa, menangguhkan, atau menghentikan penyalahgunaan akses terhadap Akun yang relevan. 3.3. CRING! memiliki hak untuk menangguhkan sebagian atau keseluruhan Layanan CRING! termasuk membekukan Akun dalam hal adanya suatu dugaan, potensi dan/atau indikasi adanya pelanggaran atas Syarat dan Ketentuan CRING! ini, syarat dan ketentuan Mitra CRING! (apabila berlaku), dan/atau Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku. 3.4. CRING! , selama diperbolehkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku, tidak berkewajiban untuk memberitahukan alasan menangguhkan sebagian atau keseluruhan Layanan CRING! atau pembekuan Akun sebagaimana dimaksud di atas. 4. Biaya Layanan CRING! 4.1. CRING! dapat mengenakan Biaya Layanan untuk masing-masing Layanan CRING! yang digunakan oleh Pengguna. 4.2 Biaya Layanan Transaksi Transfer Dana adalah sesuai dengan Kode Unik yang dibuat untuk pemrosesan setiap Transaksi Transfer Dana oleh Pengguna. 4.3. Besarnya Biaya Layanan CRING! lainnya yang belum ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan CRING! ini dapat diatur dalam syarat dan ketentuan khusus yang merupakan turunan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan CRING! ini. 4.4. CRING! dapat mengubah Biaya Layanan CRING! sewaktu-waktu dan akan memberitahukan kepada Pengguna atas perubahan tersebut melalui media yang ditetapkan oleh CRING! . 5. Transaksi Gagal dan Pengembalian Uang 5.1. Pengguna mengetahui terdapat kemungkinan, karena satu dan lain hal, suatu Transaksi tidak dapat diproses atau dilaksanakan sehingga harus dinyatakan sebagai transaksi gagal. 5.2. Setiap dan segala permintaan untuk pengembalian Dana kepada Pengguna akibat transaksi gagal dapat tunduk pada pembatasan yang ditetapkan oleh Mitra CRING! baik berupa jangka waktu pengembalian dan/atau jumlah Dana yang dapat dikembalikan. 6. Tindakan-Tindakan yang Dilarang 6.1. Pengguna hanya dapat mengakses Aplikasi CRING! dan menggunakan Layanan CRING! beserta setiap dan segala Fitur yang tersedia untuk kepentingan usahanya tanpa melanggar Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku atau hak pihak ketiga manapun. 6.2. Pada saat mengakses Aplikasi CRING! dan/atau menggunakan Layanan CRING! beserta segala setiap dan segala Fitur yang ada di dalamnya, Pengguna dilarang untuk: a. dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atau penyadapan atas transmisi informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik atau informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik Pengguna lainnya, Penerima Dana, atau CRING! ; b. dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan atau menyembunyikan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang tertera pada Aplikasi CRING! baik yang bersifat pribadi atau publik; c. dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan yang berakibat terganggunya akses ke Aplikasi CRING! ; d. dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan sublisensi, memproduksi, menjual, mengadakan untuk digunakan oleh pihak lain, mendistribusikan, menyediakan atau mengakui kepemilikan Aplikasi CRING! , Layanan CRING! , Fitur, Materi, atau hak kekayaan intelektual lainnya milik CRING! ; e. dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, perubahan, penghilangan, pengrusakan sebagian atau seluruh Aplikasi CRING! ; f. memanfaatkan Aplikasi CRING! , Layanan CRING! dan/atau Fitur untuk melakukan Transaksi yang mengandung unsur penipuan atau melanggar hak pihak ketiga serta melanggar ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku; g. menggunakan program atau melakukan sesuatu yang dapat mengakses, mencari atau mendapatkan informasi yang bukan merupakan hak Pengguna dari Aplikasi CRING! ; h. mengganggu keberlangsungan atau merusak server atau jaringan yang terhubung dengan Aplikasi CRING! atau mengabaikan standar prosedur, aturan atau Perundang-undangan yang berlaku terhadap koneksi internet; i. mencoba mengakses bagian dari Aplikasi CRING! yang mana Pengguna tidak mempunyai hak untuk melakukan akses terhadapnya; j. melakukan tindakan plagiarisme atas materi yang terdapat pada Aplikasi CRING! ; k. melakukan atau berusaha melakukan reverse engineer, dekompilasi, pembongkaran terhadap kode pemrograman atau algoritma atau struktur yang terdapat di dalam Aplikasi CRING! atau yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mengganggu atau merusak sistem operasional Aplikasi CRING! ; l. melakukan, menyuruh, turut serta, memberi bantuan atau memberi kesempatan untuk melakukan aktivitas yang melanggar Hukum Yang Berlaku, melanggar Syarat dan Ketentuan CRING! ini, melanggar hak pihak ketiga, atau beritikad buruk selama mengakses Aplikasi CRING! ; dan/atau m. melakukan tindakan apapun, termasuk dalam atau melalui Aplikasi CRING! , yang dapat merusak atau mengganggu reputasi CRING! . n. menggunakan emulator dan/atau software sejenis lainnya, sepanjang diartikan sebagai alat yang mampu meniru atau emulasi perilaku program atau aplikasi yang kompatibel pada suatu perangkat agar bisa dijalankan pada perangkat lain, dalam mengakses atau menggunakan Aplikasi CRING! , Layanan CRING! , dan/atau Fitur. 6.3 CRING! memiliki hak untuk menggugat secara perdata maupun melakukan proses hukum secara pidana atas seluruh perbuatan yang dilarang sebagaimana dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan CRING! ini secara keseluruhan. 7. Perlindungan Data 7.1. CRING! akan selalu menjaga data pribadi Pengguna dengan mengacu pada Syarat dan Ketentuan CRING! ini dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. 7.2. Ketentuan lebih lanjut mengenai keamanan data pribadi Pengguna dapat diakses melalui Kebijakan Privasi CRING! yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan CRING! ini. 8. Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku 8.1. Dengan tidak mengesampingkan kewajiban pemenuhan kepatuhan lainnya, CRING! senantiasa: a. berupaya untuk mematuhi segala ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku termasuk namun tidak terbatas pada pelaksanaan Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD). Sehubungan dengan hal tersebut, CRING! dapat sewaktu-waktu meminta Data tambahan apabila menurut diskresi CRING! dirasakan perlu sehubungan dengan pemenuhan kewajiban CDD dan EDD oleh CRING! . b. melakukan: (i) pemeriksaan calon Pengguna dengan merujuk kepada daftar hitam yang CRING! kembangkan sendiri dan/atau yang dikeluarkan oleh pihak-pihak berwenang baik yang bersifat nasional maupun internasional, (ii) pengawasan transaksi Pengguna, dan (iii) melakukan pelaporan Transaksi kepada Regulator yang Berwenang sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku. c. berkomitmen untuk melarang dan tidak melakukan praktek penyuapan atau korupsi dalam bentuk apapun termasuk namun tidak terbatas pada pemberian, penerimaan atau mengizinkan tindakan suap. Pegawai CRING! dilarang untuk memberi atau menerima suap atau pembayaran illegal lainnya atau berpartisipasi baik langsung maupun tidak langsung dalam praktik suap kepada pejabat pemerintah dan/atau pihak manapun. 8.2. Upaya pemenuhan kepatuhan terhadap Peraturan perundang-undangan yang Berlaku tidak terbatas terhadap CRING! , dalam hal ini Mitra CRING! (termasuk Mitra Luar Negeri) memiliki hak dan kewajiban yang serupa dengan CRING! . 8.3. Setiap Transaksi yang pelaksanaannya atau penerusannya dilakukan CRING! dengan bekerja sama dengan Mitra CRING! (termasuk Mitra Luar Negeri) dapat ditinjau kembali oleh Mitra CRING! (termasuk Mitra Luar Negeri) dan/atau penyelenggara penerus akhir. 8.4 Jika Tim Kepatuhan (Compliance Team ) dari Mitra CRING! (termasuk Mitra Luar Negeri) dan/atau penyelenggara penerus akhir membutuhkan informasi lebih lanjut terkait informasi Pengguna dan/atau Penerima Dana, CRING! akan menghubungi Pengguna untuk melengkapi informasi yang diminta berdasarkan Tinjauan Kepatuhan Mitra CRING! tersebut. Transaksi dari Pengguna bersangkutan baru akan dilaksanakan dan/atau diteruskan setelah proses Tinjauan Kepatuhan Mitra CRING! selesai. 9. Pernyataan dan Jaminan Pengguna dengan tanpa syarat menyatakan dan menjamin sebagai berikut 9.1. Pengguna merupakan pihak yang cakap secara hukum (tidak cacat hukum; termasuk cukup umur sebagaimana dimaksud dalam Poin 2.1), tidak dalam kondisi dipaksa atau diancam (tidak cacat kehendak), mempunyai kuasa dan kewenangan untuk sepakat, tunduk pada, mengikatkan diri serta melaksanakan seluruh hak dan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan CRING! ini. 9.2. Dana yang digunakan untuk bertransaksi tidak diperoleh secara melawan hukum atau berhubungan dengan tindak pidana termasuk namun tidak terbatas pada tindakan pencurian uang, penipuan dalam bentuk apapun, pencucian uang, hasil korupsi, hasil perjudian, illegal logging , dan tindak pidana lainnya berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku, serta Pengguna memiliki hak atau kewenangan untuk membuat dan/atau memberikan Perintah. 9.3. Seluruh Data baik yang telah Pengguna sampaikan atau cantumkan maupun yang akan Pengguna sampaikan atau cantumkan di kemudian hari atau dari waktu ke waktu adalah benar, lengkap, akurat, terkini dan tidak menyesatkan serta tidak melanggar hak (termasuk tetapi tidak terbatas pada hak kekayaan intelektual) atau kepentingan pihak manapun. Penyampaian Data oleh Pengguna kepada CRING! atau melalui Aplikasi CRING! tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku serta tidak melanggar akta, perjanjian, kontrak, kesepakatan atau dokumen lain dimana Pengguna merupakan pihak di dalamnya. 9.4. Pengguna dengan ini bertanggung jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran atas setiap Data yang Pengguna berikan kepada CRING!, serta wajib bertanggung jawab secara perdata maupun pidana, apabila terdapat pernyataan yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. 9.5. Pengguna dengan ini melepaskan CRING! dari segala bentuk tanggung jawab dan wajib mengganti seluruh kerugian yang CRING! alami atas penggunaan Aplikasi CRING! untuk tindakan yang melanggar Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada pencurian uang, penipuan dalam bentuk apapun, pencucian uang, hasil korupsi, hasil perjudian, illegal logging , dan tindak pidana lainnya berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku. 9.6. Pengguna memahami bahwa seluruh komunikasi dan instruksi dari Pengguna yang dibuat melalui Aplikasi CRING! dan yang diterima oleh CRING! akan diperlakukan sebagai suatu komunikasi dan instruksi yang sah dari Pengguna. Oleh karenanya, Pengguna setuju untuk mengganti rugi dan melepaskan CRING! dari segala bentuk kerugian, klaim, pengeluaran, kerusakan, kewajiban pembayaran, biaya, dan/atau gugatan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pelaksanaan suatu Perintah. 9.7. Pengguna memahami dan bertanggung jawab bahwa penggunaan Layanan CRING! tidak akan digunakan untuk tujuan yang bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada peraturan perundang-undangan tentang tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, sehingga Pengguna memahami bahwa segala bentuk kerugian yang timbul akibat pelanggaran ketentuan ini akan menjadi tanggung jawab Pengguna sepenuhnya. 10. Pembatasan Hak Akses dan Akun, Penangguhan Layanan, dan Penutupan Akun 10.1. CRING! dengan diskresinya sendiri dapat melakukan pembatasan hak akses Pengguna terhadap Aplikasi CRING! serta Akun dan/atau penangguhan Layanan CRING! untuk sementara waktu atau untuk seterusnya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu oleh karena sebab-sebab sebagai berikut (“Sebab Penangguhan” ): a. pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan CRING! ini yang dilakukan dari Akun Pengguna; b. pelanggaran terhadap Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku yang dilakukan dari Akun Pengguna; c. adanya dugaan Transaksi Mencurigakan baik yang diketahui oleh CRING!, Mitra CRING!, dan/atau Regulator yang Berwenang; dan/atau d. alasan lain yang berpotensi merugikan CRING! baik secara langsung maupun tidak langsung. 10.2. Selama dalam pembatasan akses dan/atau penangguhan Layanan CRING!, Pengguna tidak dapat menggunakan Layanan CRING! dan setiap serta semua Perintah yang telah diberikan kepada CRING! sebelumnya tidak akan dijalankan selama Pengguna berada dalam masa pembatasan akses dan/atau penangguhan layanan. 10.3. Selain pembatasan akses dan/atau penangguhan Layanan CRING! sebagaimana yang disebabkan oleh Sebab Penangguhan di atas, CRING! dapat sewaktu-waktu melakukan pembatasan akses dan/atau penangguhan Layanan CRING! berdasarkan perintah dari Regulator yang Berwenang. 10.4. Selama diperbolehkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku, CRING! akan memberitahukan melalui email kepada Pengguna perihal pembatasan akses dan/atau penangguhan Layanan CRING! serta sebab dilakukannya hal tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang CRING! lakukan, CRING! dapat memutuskan untuk: (i) mengangkat pembatasan akses dan penangguhan Layanan CRING! dan mengembalikan hal-hal tersebut seperti sediakala, atau (ii) menghentikan akses serta Layanan CRING! secara permanen. Pengguna memahami bahwa seluruh kerugian yang diderita oleh Pengguna selama pembatasan akses dan penangguhan layanan merupakan tanggung jawab Pengguna sepenuhnya. 10.5. Dengan tidak mengesampingkan ketentuan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan CRING! ini, CRING! berhak untuk melakukan penutupan atas Akun Pengguna untuk jangka waktu tertentu atau untuk seterusnya berdasarkan pertimbangan atau keputusan yang CRING! anggap tepat berdasarkan diskresinya sendiri, berdasarkan sebagai berikut: a. permintaan resmi dari Pengguna melalui jalur pengaduan resmi (“Bantuan” ) pada Aplikasi CRING! dan/atau detail kontak pada Kontak CRING! ; b. terdapat indikasi Transaksi Mencurigakan yang dilakukan oleh Pengguna, baik berdasarkan informasi, pengawasan, penelusuran dan/atau laporan yang CRING! terima dan/atau berdasarkan pengawasan dan/atau penelusuran Mitra CRING!, Regulator yang Berwenang dan/atau pihak ketiga lainnya; c. kebijakan CRING! sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku; dan/atau d. penghentian kegiatan operasional CRING! karena alasan apapun. 10.6. Dalam hal terjadi penutupan Akun sebagaimana dimaksud dalam ayat-ayat sebelumnya di atas, Pengguna wajib menyelesaikan seluruh kewajiban Pengguna kepada CRING! yang timbul dan telah ada sebelum penutupan Akun. Pengguna setuju bahwa Syarat dan Ketentuan CRING! ini akan tetap berlaku sampai seluruh kewajiban Pengguna telah dipenuhi. 10.7. Sehubungan dengan penutupan Akun Pengguna, Pengguna dan CRING! setuju untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sepanjang mengenai diperlukannya suatu putusan pengadilan untuk penutupan Akun dan/atau pengakhiran Syarat dan Ketentuan CRING! ini. 10.8. Pembatasan akses, penangguhan Layanan CRING! dan/atau penutupan Akun untuk sementara waktu atau permanen tidak membatasi hak CRING! untuk menuntut ganti kerugian, melaporkan Pengguna kepada pihak berwenang, dan/atau mengambil tindakan lain yang CRING! anggap perlu untuk melindungi kepentingan CRING! . 10.9. Sehubungan dengan program promo, CRING! memiliki kewenangan secara mutlak untuk memilih Pengguna yang dapat mengikuti program promo yang diselenggarakan dan/atau menahan dan/atau membatalkan keikutsertaan Pengguna terhadap program promo tersebut apabila Pengguna diketahui memenuhi kriteria Sebab Penangguhan. 11. Hak Kekayaan Intelektual 11.1. Unsur dari masing-masing Aplikasi CRING!, Fitur, nama, nama dagang, logo, nuansa, tampilan, tulisan, gambar, video, konten, kode pemrograman, layanan dan materi lainnya dan/atau gabungan unsur dari hal-hal yang disebutkan sebelumnya yang disediakan oleh CRING! (“Materi ”) dilindungi oleh hak kekayaan intelektual berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku. Seluruh hak kekayaan intelektual dari Materi adalah milik CRING! seluruhnya dan CRING! memberikan Pengguna lisensi non-eksklusif yang terbatas, tidak dapat dijual dan tidak dapat dialihkan untuk menggunakan Materi semata-mata dan secara wajar untuk keperluan melaksanakan Syarat dan Ketentuan CRING! ini. 11.2. Pengguna dilarang untuk menyalin, mengubah, mencetak, mengadaptasi, menerjemahkan, menciptakan karya tiruan dari, mendistribusikan, memberi lisensi kepada pihak manapun, menjual, memindahkan, menggandakan, membuat karya turunan, menyiarkan lewat media online maupun offline, membongkar, atau mengeksploitasi bagian mana pun dari Materi untuk keperluannya sendiri dan/atau keperluan di luar dari pelaksanaan Syarat dan Ketentuan CRING! ini. 11.3. Jika CRING! menemukan adanya indikasi/dugaan pelanggaran Syarat dan Ketentuan CRING! ini khususnya perihal hak kekayaan intelektual, CRING! berhak untuk melakukan investigasi lebih lanjut, mengakhiri akses Pengguna terhadap Aplikasi CRING! beserta Layanan CRING! dan setiap dan segala Fitur yang ada di dalamnya, serta melakukan upaya hukum lainnya untuk menindaklanjuti indikasi/dugaan pelanggaran tersebut. 12. Batasan Tanggung Jawab dan Ganti Rugi 12.1. CRING! selalu berupaya untuk menjaga Aplikasi CRING! aman, nyaman, dan berfungsi dengan baik. Namun, CRING! tidak dapat menjamin bahwa Aplikasi CRING! ini akan beroperasi secara terus-menerus atau selalu dapat diakses dengan sempurna. 12.2. CRING! tidak dapat memungkiri terdapat kemungkinan bahwa Aplikasi CRING! sewaktu-waktu tidak dapat diakses, dalam perbaikan, atau mengalami kendala yang memerlukan perbaikan secepatnya oleh CRING!. Penggunaan terhadap Aplikasi CRING!, Layanan CRING! termasuk setiap dan segala Fitur, serta segala Materi yang ada di dalam merupakan risiko Pengguna sendiri. Aplikasi CRING! beserta Layanan CRING! dan termasuk setiap dan segala Fitur didalamnya disediakan bagi Pengguna dalam keadaan "sebagaimana adanya" dan "sebagaimana tersedia". 12.3. CRING! tidak menjamin bahwa aplikasi CRING! , layanan CRING! beserta setiap dan segala fitur di dalamnya akan selalu beroperasi tanpa terganggu atau bahwa aplikasi CRING!, layanan CRING! beserta fitur tersebut akan selalu bebas dari cacat ringan atau kesalahan yang tidak mempengaruhi kinerjanya secara materiil, atau bahwa segala fitur yang terdapat pada aplikasi CRING! dirancang untuk memenuhi semua kebutuhan pengguna. 12.4. Sepanjang diperbolehkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku, segala kerusakan yang terjadi pada jaringan komputer, telepon seluler, aplikasi, atau perangkat lainnya milik Pengguna akibat penggunaan Aplikasi CRING! merupakan tanggung jawab Pengguna sepenuhnya. 12.5. Sepanjang diperbolehkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku, jangka waktu penerimaan aduan/keluhan dari Pengguna sehubungan dengan Transaksi Transfer Dana (Apps) akan dibatasi maksimal 75 (tujuh puluh lima) Hari Kerja sejak tanggal Transaksi Transfer Dana (Apps) berhasil atau sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh masing-masing Mitra CRING!. 12.6. Sepanjang diperbolehkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku, CRING! dengan ini tidak bertanggung jawab dalam hal dan bentuk apa pun dan Pengguna setuju untuk melepaskan CRING! dari segala tanggung jawab, tuntutan, permintaan, perintah, ganti kerugian, klaim, pengeluaran, kerusakan, kewajiban pembayaran biaya, dan/atau gugatan dalam bentuk apa pun yang terjadi akibat namun tidak terbatas pada: a. (i) hilangnya akses kepada Aplikasi CRING! bukan karena kesalahan CRING!, (ii) hilangnya keuntungan atau pendapatan yang diperkirakan; (ii) hilangnya data bukan karena kesalahan CRING! untuk setiap kasus baik secara langsung maupun tidak langsung; b. setiap dan segala kerugian yang bersifat tidak langsung, kerugian immateriil, insidentil, khusus atau konsekuensial, yang timbul dari atau sehubungan dengan penggunaan atau ketidakmampuan untuk mengakses Aplikasi CRING!, menggunakan Layanan CRING! termasuk setiap dan segala Fitur di dalamnya, termasuk namun tidak terbatas pada, setiap kerugian yang diakibatkan olehnya, baik apabila Pengguna telah diberitahu atau tidak tentang kemungkinan kerugian tersebut; c. setiap dan segala kesalahan dan/atau kelalaian Pengguna, baik secara langsung maupun tidak langsung dan/atau sengaja maupun tidak disengaja, dalam membuat dan/atau memberikan suatu Perintah, termasuk namun tidak terbatas pada kesalahan pemilihan metode pembayaran, data Penerima Dana, kesalahan Rekening Bank Penerima, kesalahan jumlah dana, dan Perintah ganda karena kesalahan dan/atau kelalaian Pengguna yang masuk ke dalam sistem CRING! sehingga menyebabkan terjadinya Transaksi ganda atau mutasi tertukar. Oleh karenanya, Pengguna dihimbau untuk selalu memperhatikan dan memeriksa kembali setiap rincian dalam Perintah; d. setiap dan segala kelalaian dari Pengguna dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan nama Akun, kata sandi (password ) Akun, kata sandi (password ) Transaksi, OTP, kode rahasia dan/atau kode sistem keamanan lainnya yang berfungsi untuk mengotentifikasi suatu tindakan yang dilakukan oleh Pengguna; e. Pengguna mengakui, memahami dan menyepakati bahwa CRING! hanya mempunyai hubungan hukum dengan Pengguna dan oleh karenanya tidak memiliki tanggung jawab dalam hal dan bentuk apapun terhadap Penerima Dana, termasuk namun tidak terbatas pada transaksi yang mendasari dilakukannya Transaksi Transfer Dana atau Transaksi CRING! di antara Pengguna dengan Penerima Dana; f. setiap dan segala keadaan dimana tidak terlaksananya Transaksi karena kurangnya dan/atau kelalaian Pengguna dalam membayar nominal Transaksi berdasarkan Perintah yang telah dibuat sebelumnya oleh Pengguna; g. setiap dan segala keadaan dimana tidak diteruskannya suatu Transaksi, karena jika diteruskan akan melanggar suatu ketentuan dalam Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku; h. setiap dan segala kesalahan, kelalaian, dan/atau keterlambatan pemrosesan Transaksi Transfer Dana ke Rekening Bank Penerima yang disebabkan oleh sistem/operasional yang dimiliki dan dikelola oleh Mitra CRING! ; i. adanya permintaan atau kebijakan Mitra CRING! untuk tidak dapat meneruskan suatu Transaksi yang disebabkan oleh analisa resiko kemungkinan terjadinya suatu pelanggaran Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku; j. adanya perintah dari Regulator yang Berwenang atau berdasarkan suatu ketentuan dalam Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku, yang mewajibkan CRING! untuk menghentikan pemrosesan suatu Transaksi; k. adanya perintah untuk melakukan pemblokiran Rekening Bank Milik Pengguna dan/atau Rekening Bank Penerima dari Regulator yang Berwenang atau diwajibkan untuk dilakukan oleh CRING! berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku; l. ketidakakuratan, ketidaktepatan dan/atau ketidak lengkapannya setiap dan semua Data yang disampaikan oleh Pengguna kepada CRING! ; m. kelalaian dan/atau kesalahan baik sengaja maupun tidak disengaja, baik secara langsung maupun tidak langsung dan/atau yang dilakukan Pengguna selama mengakses Aplikasi CRING! dan/atau menggunakan Layanan CRING! beserta setiap dan segala Fitur yang ada di dalamnya yang mengakibatkan, termasuk namun tidak terbatas pada, pengaksesan Aplikasi CRING! secara tidak sah dan penggunaan Layanan CRING! yang tidak berwenang; n. pengaksesan Aplikasi CRING! dan/atau penggunaan Layanan CRING! beserta setiap dan segala Fitur didalamnya yang tidak sesuai dengan Syarat dan Ketentuan CRING! ini maupun ketentuan turunan lainnya (apabila ada); o. gangguan, bug , ketidakakuratan serta kecacatan yang ada pada Aplikasi CRING! sepanjang CRING! telah melaksanakan upaya wajar yang diperlukan untuk memperbaiki Aplikasi CRING!; p. virus ataupun hal berbahaya lainnya yang diperoleh dengan mengakses Aplikasi CRING!; q. peretasan yang dilakukan pihak ketiga terhadap Aplikasi CRING! dan/atau Akun Pengguna; dan/atau r. kejadian atau sebab yang berada di luar kendali atau kemampuan CRING! termasuk namun tetapi tidak terbatas pada bencana alam, peperangan, kerusuhan, kondisi perangkat keras, kegagalan sistem infrastruktur elektronik atau transmisi, gangguan daya, gangguan telekomunikasi, kegagalan sistem kliring atau hal lainnya yang ditetapkan oleh Regulator yang Berwenang dan/atau lembaga pemerintahan yang berwenang lainnya. 12.7. CRING! tidak bertanggung jawab atas kesalahan Transaksi (termasuk namun tidak terbatas pada kesalahan penulisan nama Penerima Dana, Rekening Bank Penerima, atau jumlah nominal Dana dalam Perintah Transfer) dan hanya akan melakukan tindakan-tindakan perbantuan secara wajar kepada Pengguna dalam menyelesaikan permasalahan yang mungkin timbul atas kesalahan Pengguna tersebut. 12.8. Pengguna mengakui dan setuju bahwa dalam hal terdapat kerugian yang diderita oleh pengguna dalam penggunaan layanan CRING! Yang telah terbukti disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian CRING!, maka kewajiban CRING! Kepada pengguna atau kepada pihak ketiga yang menderita kerugian tersebut hanya akan terbatas pada jumlah biaya transaksi yang telah dibayarkan. 12.9. Dengan tidak mengesampingkan ketentuan lainnya pada Syarat dan Ketentuan CRING! ini, Pengguna setuju untuk melepaskan CRING! (termasuk afiliasi , direktur, komisaris, pemegang saham, pejabat, karyawan, agen, dan/atau perwakilannya yang sah) dari tanggung jawab atas ganti kerugian, klaim, pengeluaran, kewajiban pembayaran biaya, gugatan, dan/atau tuntutan apa pun dari pihak ketiga manapun sehubungan dengan pengaksesan Aplikasi CRING! dan/atau penggunaan Layanan CRING! yang tidak sesuai dengan Syarat dan Ketentuan CRING! ini. 12.10. Untuk keperluan poin 12.9, afiliasi berarti (i) dalam kaitannya dengan badan hukum: pihak lain yang, secara langsung atau tidak langsung mengontrol, berada di bawah kontrol bersama dengan atau dikontrol secara langsung atau tidak langsung oleh CRING! , atau (ii) dalam kaitannya dengan individu, siapapun yang mempunyai hubungan kerja atau bertindak sebagai wakil atau kuasa dari CRING . 13. Penyelesaian Perselisihan 13.1. Seluruh sengketa, konflik dan/atau perselisihan yang muncul dari atau sehubungan dengan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan CRING! ini diantara CRING! dan Pengguna (“Perselisihan”) akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat dalam waktu 30 (tiga puluh) Hari Kerja sejak Perselisihan tersebut pertama kali diberitahukan oleh salah satu pihak kepada pihak lainnya. 13.2. Para pihak wajib untuk merahasiakan segala informasi terkait dengan Perselisihan termasuk namun tidak terbatas pada status dan/atau proses penyelesaiannya dengan tidak menyebarkan, mengumumkan, memberitahukan, membuat tulisan-tulisan terkait adanya Perselisihan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas, melalui media massa (online , cetak, televisi atau media lainnya), sosial media dan/atau media lainnya yang dapat menyudutkan salah satu pihak. Apabila ketentuan di atas dilanggar oleh Pengguna, maka CRING! memiliki hak untuk sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya (selama diperbolehkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku) menangguhkan, menonaktifkan, dan/atau mengakhiri untuk sementara waktu maupun untuk seterusnya akses Pengguna kepada Aplikasi CRING! dan/atau Layanan CRING!. 13.3. Dalam hal musyawarah untuk mufakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) di atas tidak tercapai, maka Perselisihan akan diajukan kepada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), yang pada saat Syarat dan Ketentuan CRING! ini berlaku beralamat di Wahana Graha Lt. 2, Jl. Mampang Prapatan No. 2, Jakarta 12760. Proses arbitrase akan tunduk pada peraturan BANI yang berlaku yang dianggap dimasukan dalam Syarat dan Ketentuan CRING! ini dengan rujukan. Proses arbitrase akan diselenggarakan di Jakarta dan menggunakan bahasa Indonesia dengan majelis arbitrase yang terdiri dari 3 (tiga) arbiter yang ditunjuk berdasarkan ketentuan BANI yang berlaku. Putusan arbitrase bersifat final dan mengikat bagi para pihak. 13.4. Selama Perselisihan dalam proses penyelesaian, Pengguna wajib untuk tetap melaksanakan kewajiban-kewajiban yang Pengguna harus penuhi menurut Syarat dan Ketentuan CRING! ini. 14. Risiko Penggunaan Layanan CRING! Pengguna memahami bahwa terdapat kemungkinan akan adanya resiko penipuan yang mengatasnamakan CRING!. Oleh karena itu, CRING! mengingatkan Pengguna untuk selalu berhati-hati dalam menerima informasi dan menjaga keamanan Data serta Akun Pengguna dari segala tindak kejahatan dengan: a. tidak melakukan pengiriman uang ke rekening yang mengatasnamakan CRING!, berdasarkan Perintah Transfer Dana atau Perintah CRING! dan/atau Perintah lainnya yang tidak Pengguna buat atau perintahkan sebelumnya; b. tidak akan pernah membagikan kode rahasia, kata sandi (password), maupun kode OTP kepada pihak manapun termasuk CRING!. Pengguna harus selalu berhati-hati dan tidak menanggapi segala bentuk perintah maupun permintaan untuk membagikan kode rahasia, kata sandi (password ), maupun kode OTP Pengguna yang dikirim melalui media apapun baik e-mail, ataupun website atau situs, pesan singkat, maupun telepon; c. dalam hal terdapat keperluan untuk menyampaikan pertanyaan, permintaan dan/atau keluhan, hanya akan menghubungi kontak CRING! dengan detail kontak sebagaimana tertera dalam Syarat dan Ketentuan CRING! ini, dan tidak akan menanggapi setiap pihak yang mengatasnamakan CRING! kecuali sebagaimana disebutkan dalam Syarat dan Ketentuan CRING! ini; dan/atau d. sesegera mungkin menghubungi dan melaporkan kepada kontak CRING!, dalam hal terjadi kehilangan akses terhadap Akun dan/atau perangkat yang Pengguna gunakan untuk mengakses Aplikasi CRING! untuk melakukan pembekuan Akun guna mencegah terjadinya penyalahgunaan akses terhadap Akun Pengguna. 15. Pemenuhan Service Level Agreement (SLA) CRING! berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan dengan tingkat ketersediaan (availability) dan performa sistem yang tinggi. Sebagai bagian dari komitmen ini, CRING! menetapkan bahwa tingkat ketersediaan layanan minimal sebesar 98%. Ketentuan Pemenuhan SLA ini mencakup: 1. Layanan yang Dicakup: Transaksi API dan transaksi melalui Portal CRING!. 2. Metodologi Pengukuran: SLA dihitung berdasarkan perbandingan antara jumlah waktu layanan (ketersediaan layanan) dengan waktu maintenance dalam sistem CRING! selama periode bulanan berjalan. 3. Pengecualian: SLA tidak berlaku terhadap gangguan yang disebabkan oleh: - Force majeure (bencana alam, gangguan nasional), - Gangguan sistem eksternal seperti bank rekanan atau jaringan pihak ketiga, - Permasalahan pada sisi sistem internal merchant. 4. Hak Merchant: Jika dalam 2 bulan berturut-turut SLA tidak terpenuhi dan terbukti disebabkan oleh sistem CRING!, merchant berhak mengajukan eskalasi dan permintaan evaluasi layanan. 5. Pemantauan dan Audit: SLA akan dipantau secara sistematis dan dapat diaudit berdasarkan laporan operasional yang tersedia di Portal CRING! dan data internal CRING!. 16. Kontak CRING! 16.1. Dalam hal Pengguna mengalami kendala atau memiliki pertanyaan, permintaan, dan/atau keluhan terkait Akun, Aplikasi CRING! dan/atau Layanan CRING!, Pengguna dapat menghubungi CRING! melalui: E-mail: support@cring.id (24/7) Telepon: (021) 54314531 (Senin - Jumat 09:00 - 18.00 WIB) 16.2. Sebelum menanggapi dan/atau menjawab pertanyaan, permintaan atau keluhan Pengguna, CRING! dan/atau pihak yang ditunjuk CRING! akan terlebih dahulu melakukan verifikasi atas data Pengguna. CRING! dan/atau pihak yang ditunjuknya, berdasarkan kebijakannya sendiri secara penuh, dapat menolak untuk menanggapi dan/atau menjawab pertanyaan, permintaan atau keluhan Pengguna, jika Data yang Pengguna berikan dalam proses verifikasi tersebut tidak sesuai dengan Data yang tersimpan dalam sistem CRING!. 17. Lain-lain 17.1. Syarat dan Ketentuan CRING! ini dibuat, dilaksanakan, tunduk dan ditafsirkan berdasarkan ketentuan hukum Republik Indonesia. 17.2. Syarat dan Ketentuan CRING! ini mencakup syarat dan ketentuan serta pengaturan atas pengaksesan Aplikasi CRING! dan penggunaan Layanan CRING! yang berlaku sebagai perjanjian yang sah antara CRING! dan Pengguna. Pengguna tidak dapat mengalihkan hak dan kewajiban Pengguna dalam Syarat dan Ketentuan CRING! ini kepada pihak ketiga manapun tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu oleh CRING!. 17.3. Syarat dan Ketentuan CRING! ini dapat diubah, diamandemen, atau ditambahkan oleh CRING! dari waktu ke waktu tanpa harus memberitahukan terlebih dahulu kepada Pengguna. Syarat dan Ketentuan CRING! yang telah diperbaharui akan diunggah pada Aplikasi CRING! dan/atau pada laman ini untuk dapat diakses oleh Pengguna. Dalam hal terjadi perubahan, amandemen, atau penambahan atas Syarat dan Ketentuan CRING! ini, maka versi terbaru dari Syarat dan Ketentuan CRING! yang terbaru yang akan berlaku. Pengguna CRING! dengan ini setuju untuk tidak mengajukan gugatan, tuntutan, permohonan dan/atau mempersengketakan keberlakukan Syarat dan Ketentuan CRING! atas dasar dilakukannya perubahan, amandemen atau penambahan oleh CRING!. Pengguna diharapkan untuk memeriksa laman ini dari waktu-ke-waktu untuk mengetahui adanya perubahan Syarat dan Ketentuan CRING!. Dengan tetap mengakses Aplikasi CRING! dan/atau menggunakan Layanan CRING! Pengguna menyatakan telah membaca, mengerti dan setuju untuk mengikatkan diri pada Syarat dan Ketentuan CRING! yang telah diubah, diamandemen, atau dibuatkan addendum oleh CRING! . 17.4. Syarat dan Ketentuan CRING! ini akan berakhir dengan sendiri dan dinyatakan batal demi hukum dalam hal Anda sebagai calon Pengguna tidak dapat mengakses Aplikasi CRING! dan/atau menggunakan Layanan CRING! dikarenakan Anda dinyatakan tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh CRING!, Mitra CRING! dan/atau Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku untuk dapat mengakses Aplikasi CRING! dan/atau menggunakan Layanan CRING!. 17.5. Syarat dan Ketentuan CRING! ini dapat diterjemahkan ke bahasa asing selain bahasa Indonesia. Dalam hal, terdapat perbedaan penafsiran antara versi bahasa Indonesia dan versi bahasa asing, maka versi bahasa Indonesia yang akan berlaku dan Pengguna dianjurkan untuk merujuk kepada versi bahasa Indonesia.

  • Press Release | CRING! Bank Fasilitator by SPE Solution

    Laman Press Release CRING bank fasilitator by SPE Solution, Fintech enabler company yang menyediakan layanan perbankan dalam satu portal API Press Release CRING! Press Release SPE Solution Hadirkan Produk Baru Bank Fasilitator Bernama CRING! Selasa, 21 Februari 2023 Jakarta (ANTARA) - SPE Solution sebagai perusahaan fintech enabler di Indonesia, baru saja resmi menghadirkan produk terbarunya bernama “CRING!” yang merupakan platform bank fasilitator. CRING! resmi hadir di tanggal 15 Februari 2023 yang lalu, bertepatan dengan Anniversary ke 7 SPE Solution. Hadirnya CRING! Tentunya mengikuti kebutuhan pasar saat ini, dimana banyak bisnis khususnya yang bergerak dalam bidang institusi keuangan memerlukan pihak yang bisa menjembatani kerja sama dengan bank. Perlu diketahui, Bank Fasilitator sendiri berfungsi untuk menghubungkan bisnis yang ingin menggunakan berbagai produk dan layanan dari bank menjadi lebih mudah baik dari sisi akses hingga implementasinya dalam bisnis. “Hadirnya CRING! Tentunya sebagai bentuk dari SPE Solution menjawab permintaan pasar saat ini. Dimana banyak bisnis yang membutuhkan Bank Fasilitator untuk menjembatani mereka dalam penggunaan berbagai produk dari bank.” Ujar Nico Amon, selaku Direktur Utama PT Solusi Pembayaran Elektronik, pada sesi peluncuran produk CRING! 15 Februari 2023 yang lalu. More Press Release kontan.co wartakota.tribunnews Investor.id jpnn.com lintasjakarta.com Antara News mediaindonesia.com rm.id heaadtopic.com medcom.com Mengoptimalkan Keuangan Bisnis: CRING Talks Mendorong Inovasi Bisnis bersama SPE Solution Kamis, 04 April 2024 Jakarta - Mendukung upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, PT Solusi Pembayaran Elektronik (SPE Solution) perusahaan yang memiliki visi menjadi jasa digital yang tepercaya di Indonesia, kembali menyelenggarakan seminar bisnis CRING! Talks. Program ini merupakan seminar edukasi finansial yang diselenggarakan secara reguler sepanjang tahun 2024 dengan tujuan untuk memberikan pemahaman tentang transformasi layanan keuangan digital serta solusi nyata terhadap inovasi layanan keuangan kepada pelaku bisnis di Indonesia. Rahman Armenzaria selaku Product Manager SPE Solution mengatakan “Seminar CRING! Talks berupaya untuk menjawab permasalahan kepada bisnis serta solusi yang kami tawarkan untuk di era digital. Hal ini mendorong pembicaraan kami pada topik - topik penting yakni seputar inovasi, efisiensi, dan keamanan dalam transaksi bisnis”. Data Statista Market Insights 2023 menunjukkan 85% transaksi digital didominasi oleh Gen Z dan Milenial yang populasinya mencapai 55% dari total populasi Indonesia. Tingginya kebutuhan akan digitalisasi di era teknologi digital tersebut mendorong pemerintah untuk melakukan percepatan transformasi digital pada sektor - sektor strategis yang salah satunya merupakan sektor layanan keuangan. Menyadari hal ini, SPE Solution hadir memberikan solusi melalui produk CRING serta program - program strategis yang dapat memberikan dampak secara nyata bagi bisnis. SPE Solution telah memperkenalkan CRING! sebagai platform yang dirancang untuk menjadi fasilitator antara pelaku bisnis dan infrastruktur pembayaran digital yang efisien. CRING! dapat membantu mengoptimalkan operasional keuangan perusahaan, mengatasi tantangan dan peluang dalam penggunaan pembayaran digital, serta mengeksplorasi strategi untuk dapat memanfaatkan teknologi agar bisa mencapai keunggulan transaksional. CRING menawarkan beragam layanan terintegrasi yang dapat mempermudah cara bisnis mengelola transaksi keuangan mereka. Dengan memberikan berbagai fasilitas seperti Virtual Account untuk transaksi kredit dan debit, transfer dana, serta bank validator yang merupakan fitur validasi bank untuk pengecekan rekening dan NPWP, CRING diharapkan dapat menjadi solusi komprehensif bagi berbagai kebutuhan bisnis. Dalam upaya memperkenalkan produk CRING kepada para pelaku bisnis yang membutuhkan integrasi terhadap layanan keuangan digital yang mudah dan efisien, kedepannya SPE Solution berkomitmen untuk melanjutkan serangkaian kegiatan seminar CRING Talks dengan menyasar pelaku - pelaku bisnis dari industri yang lebih luas. “Kami percaya bahwa dengan pemahaman yang lebih baik tentang produk CRING dan potensi penerapannya dalam bisnis, pelaku bisnis dapat bersaing dalam pasar yang semakin kompetitif dan berkembang pesat.” Ucap Rahman. SPE Solution berkomitmen untuk terus mendukung bisnis di Indonesia dengan menyediakan solusi - solusi inovatif seperti CRING yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan mereka. Dengan dukungan dan bimbingan yang tepat, bisnis dapat mengatasi tantangan dan meraih kesuksesan dalam perjalanan mereka menuju pertumbuhan dan keberhasilan bisnis. More Press Release kontan.co tribunnews.com sindonews.com suara.com kumparan.com jabar.idntimes.com beritasatu.com liputan6.com antaranews.com mediaindonesia.com koran.co.id lintasjakarta.com wartajakarta.com Mengoptimalkan Keuangan Bisnis: CRING Talks Mendorong Inovasi Bisnis bersama SPE Solution Selasa , 24 Mei 2024 Jakarta - Mendukung upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, PT Solusi Pembayaran Elektronik (SPE Solution) perusahaan yang memiliki visi menjadi jasa digital yang tepercaya di Indonesia, kembali menyelenggarakan seminar bisnis CRING! Talks. Program ini merupakan seminar edukasi finansial yang diselenggarakan secara reguler sepanjang tahun 2024 dengan tujuan untuk memberikan pemahaman tentang transformasi layanan keuangan digital serta solusi nyata terhadap inovasi layanan keuangan kepada pelaku bisnis di Indonesia. Rahman Armenzaria selaku Product Manager SPE Solution mengatakan “Seminar CRING! Talks berupaya untuk menjawab permasalahan kepada bisnis serta solusi yang kami tawarkan untuk di era digital. Hal ini mendorong pembicaraan kami pada topik - topik penting yakni seputar inovasi, efisiensi, dan keamanan dalam transaksi bisnis”. Data Statista Market Insights 2023 menunjukkan 85% transaksi digital didominasi oleh Gen Z dan Milenial yang populasinya mencapai 55% dari total populasi Indonesia. Tingginya kebutuhan akan digitalisasi di era teknologi digital tersebut mendorong pemerintah untuk melakukan percepatan transformasi digital pada sektor - sektor strategis yang salah satunya merupakan sektor layanan keuangan. Menyadari hal ini, SPE Solution hadir memberikan solusi melalui produk CRING serta program - program strategis yang dapat memberikan dampak secara nyata bagi bisnis. SPE Solution telah memperkenalkan CRING! sebagai platform yang dirancang untuk menjadi fasilitator antara pelaku bisnis dan infrastruktur pembayaran digital yang efisien. CRING! dapat membantu mengoptimalkan operasional keuangan perusahaan, mengatasi tantangan dan peluang dalam penggunaan pembayaran digital, serta mengeksplorasi strategi untuk dapat memanfaatkan teknologi agar bisa mencapai keunggulan transaksional. CRING menawarkan beragam layanan terintegrasi yang dapat mempermudah cara bisnis mengelola transaksi keuangan mereka. Dengan memberikan berbagai fasilitas seperti Virtual Account untuk transaksi kredit dan debit, transfer dana, serta bank validator yang merupakan fitur validasi bank untuk pengecekan rekening dan NPWP, CRING diharapkan dapat menjadi solusi komprehensif bagi berbagai kebutuhan bisnis. Dalam upaya memperkenalkan produk CRING kepada para pelaku bisnis yang membutuhkan integrasi terhadap layanan keuangan digital yang mudah dan efisien, kedepannya SPE Solution berkomitmen untuk melanjutkan serangkaian kegiatan seminar CRING Talks dengan menyasar pelaku - pelaku bisnis dari industri yang lebih luas. “Kami percaya bahwa dengan pemahaman yang lebih baik tentang produk CRING dan potensi penerapannya dalam bisnis, pelaku bisnis dapat bersaing dalam pasar yang semakin kompetitif dan berkembang pesat.” Ucap Rahman. SPE Solution berkomitmen untuk terus mendukung bisnis di Indonesia dengan menyediakan solusi - solusi inovatif seperti CRING yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan mereka. Dengan dukungan dan bimbingan yang tepat, bisnis dapat mengatasi tantangan dan meraih kesuksesan dalam perjalanan mereka menuju pertumbuhan dan keberhasilan bisnis. More Press Release tribunnews.com suara.com Kontan.com antaranews.com sindonews.com republika Kumparan liputan6.com idntimes.com Pikiran Rakyat wartajakarta Lintas Jakarta CRING! Talks Roadshow: Hadirkan Solusi Keuangan Digital Bagi UMKM Jawa Tengah Selasa , 3 September 2024 Jakarta - Seminar literasi keuangan yang diselenggarakan oleh SPE Solution, CRING! Talks, kembali hadir spesial dengan melakukan roadshow di Kota Solo dan Semarang pada 29 - 30 Agustus 2024. Mengangkat topik “Ubah Tantangan Menjadi Peluang: Strategi Kolaboratif Mengakses Layanan Keuangan Digital” dengan narasumber Rio Agustra Anjany - VP of Product SPE Solution dan Agid Kusprasetyo - Head of Business and Relationship SPE Solution, acara ini fokus membahas bagaimana pelaku bisnis terutama UMKM dapat mengambil peluang dari tantangan transformasi digital dengan melakukan kolaborasi yang strategis bersama penyedia teknologi keuangan untuk mendapatkan akses terhadap layanan keuangan digital dengan mudah, efektif, dan efisien. CRING! Talks menjadi salah satu upaya SPE Solution untuk mendukung program pemerintah dalam mendorong tingkat literasi keuangan digital di tengah pesatnya laju transformasi digital dalam sektor bisnis. Agid Kusprasetyo - Head of Business and Relationship SPE Solution mengungkapkan “Acara CRING! Talks ini sejalan dengan visi SPE Solution dan roadmap blueprint Bank Indonesia khususnya untuk membantu UMKM dalam menyediakan akses teknologi keuangan yang merata bagi seluruh kalangan bisnis, acara ini adalah bukti komitmen nyata kami untuk memberikan solusi yang komprehensif bagi UMKM dalam mengakses layanan keuangan digital yang tidak hanya mudah tetapi juga terjangkau melalui produk kami CRING! Payment Facilitator”. CRING! Talks Roadshow menjadi wadah bagi para pelaku bisnis khususnya UMKM yang membutuhkan kemudahan akses terhadap layanan keuangan digital untuk saling terhubung sekaligus merupakan ajang memperkenalkan CRING! Payment Facilitator sebagai penyedia layanan keuangan digital yang aman, fleksibel, dan terjangkau bagi seluruh kalangan bisnis tak terkecuali UMKM. Rangkaian acara CRING! Talks Roadshow diawali oleh pemaparan presentasi bisnis yang kemudian dilanjutkan dengan sesi talk show dan tanya jawab dengan audiens terkait banyaknya kendala serta tingginya kebutuhan akan digitalisasi layanan keuangan pada bisnis di skala UMKM. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan konsultasi bisnis gratis dengan para ahli di bidang teknologi keuangan digital dari SPE Solution pada sesi networking sekaligus makan siang bersama yang diselenggarakan setelah acara CRING! Talks. Pada penyelenggaraan di Solo dan Semarang, acara ini berhasil mengumpulkan lebih dari 120 pelaku bisnis yang sebagian besar berasal dari komunitas UMKM rekanan CRING! serta dihadiri oleh perwakilan BPD Jawa Tengah yang turut mendukung pada penyelenggaraan di Kota Semarang. “UMKM berperan sebagai penggerak ekonomi lokal, terutama di daerah pedesaan dan kota-kota kecil. Peran pemerintah dalam mendukung UMKM adalah dengan memperbaiki fasilitas yang dapat meningkatkan kemajuan UMKM. Namun, di lain sisi kita semua dihadapkan dengan era digitalisasi dimana kondisi ini dapat menjadi peluang atau malah menjadi bumerang untuk pelaku UMKM. Untungnya ada seminar CRING! yang memberikan wawasan kepada pelaku UMKM agar tidak takut menghadapi era digitalisasi. Harapannya kedepan CRING! dapat membantu untuk UMKM khususnya di Jawa Tengah agar pelaku UMKM dapat mengoptimalkan digitalisasi bersama dengan CRING!.” Ujar Riza Indra Kurniawan selaku Digital Banking Bank Jateng yang turut hadir pada penyelenggaraan CRING! Talks di Kotta Hotel, Semarang. Tingginya kebutuhan akan digitalisasi layanan keuangan pada bisnis di skala UMKM terlihat dari data Indeks Daya Saing Digital 2024 yang dikeluarkan oleh East Ventures dimana menempatkan Jawa Tengah pada peringkat ke 10 (sepuluh) sebagai provinsi dengan tingkat daya saing digital tertinggi di Indonesia. Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan masyarakat akan pemenuhan layanan yang terdigitalisasi di berbagai sektor salah satunya sektor layanan keuangan digital pada bisnis. Didukung angka pertumbuhan UMKM yang terus meningkat di Jawa Tengah sebanyak 4,2 juta pada 2023, menjadikan seminar literasi keuangan digital CRING! Talks menjadi relevan. Dengan total jumlah UMKM sebanyak 13,203 (Solo), dan 29,932 (Semarang) pada 2023 dengan proyeksi yang terus meningkat, menjadikan dua kota besar di Jawa Tengah ini menjadi alasan kuat diselenggarakannya CRING! Talks Roadshow. Sejalan dengan hal tersebut, acara CRING! Talks hadir sebagai sarana untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada para pelaku bisnis khususnya UMKM tentang kemudahan mengakses layanan keuangan digital melalui kolaborasi dengan platform penyedia layanan keuangan digital seperti CRING!. Rio Agustra Anjany selaku VP of Product SPE Solution yang juga menjadi salah satu narasumber di acara CRING! Talks menjelaskan pentingnya literasi digital dalam mendukung kemajuan transformasi teknologi di sektor bisnis. "Menilik dari perkembangan zaman dan generasi dewasa ini, salah satu hal penting yang harus kita tumbuhkan adalah literasi digital. Literasi digital ini yang nantinya akan membantu kita dalam mengejar ketertinggalan teknologi, terutama di bidang perdagangan atau bisnis. CRING! dengan CRING Talks nya hadir di tengah masyarakat untuk membantu hal tersebut, spesifiknya di bidang pembayaran. CRING hadir untuk membantu para pelaku bisnis dan mendorong mereka memanfaatkan teknologi yang menolong dan meringankan pekerjaan mereka. Dan jangan lupa, ditengah persaingan industri yang maha ketat ini teknologi akan menjadi salah satu solusi untuk menaikan omset para pelaku bisnis.” Ujarnya. CRING! Payment Facilitator sebagai fasilitator produk perbankan yang menyediakan berbagai layanan terintegrasi melalui API menawarkan fasilitas portal web yang memungkinkan mitra untuk memantau dan mengontrol bisnis mereka melalui satu portal. Memiliki layanan seperti Virtual Account, QRIS, pembayaran, dan pencairan dana, CRING! memastikan setiap transaksi data terenkripsi dan aman melalui dukungan teknis 24 jam dengan standar keamanan tinggi (ISO 27001, PCI DSS). Dengan skema kerja sama kemitraan yang terjangkau dan tanpa adanya biaya integrasi maupun biaya langganan, CRING! menjadi pilihan tepat bagi UMKM untuk dapat melakukan digitalisasi bisnis tanpa harus memikirkan kendala seperti modal, SDM yang terbatas, ataupun waktu integrasi yang memakan waktu lama. Upaya CRING! dalam menghadirkan solusi bagi pelaku bisnis untuk melakukan digitalisasi tidak hanya dalam proses transaksi tetapi juga mengatur dan mengelola operasional bisnis mereka merupakan bagian dari kemudahan yang ditawarkan bagi pelaku bisnis untuk dapat bersaing di era digital. Melalui CRING! Talks, SPE Solution berkomitmen untuk terus mendukung upaya percepatan transformasi digital di Indonesia khususnya dalam sektor layanan keuangan digital melalui produk CRING! Payment Facilitator. Kedepannya, CRING! Talks diharapkan dapat menjangkau lebih banyak daerah di Indonesia sebagai upaya memberikan pemerataan akses digitalisasi layanan keuangan yang dapat dijangkau oleh bisnis kecil dan menengah. Dengan pengembangan platform yang terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya memberikan layanan terbaik kepada mitra CRING!, CRING! Payment facilitator siap bersaing menjadi produk layanan keuangan digital unggulan bagi UMKM di seluruh Indonesia. More Press Release Kontan Tribunnews Jawa Pos Media Indonesia Suara Merdeka Sindo News Kumparan Tribunnews Jateng Suara Surakarta Lingkar Jateng Info Jateng Lintas Jakarta Warta Jakarta Koran Espos Bisnis lintasjakarta.com

  • Privacy Policy | CRING! Payment Facilitator by SPE Solution

    CRING! Payment Facilitator by SPE Solution memiliki kebijakan keamanan yang melindungi data dan informasi pengguna yang masuk kedalam website cring. Kebijakan Privasi CRING! Website CRING! yang dapat diakses dari https://www.cring.id/ , salah satu prioritas utama kami adalah privasi para pengunjung. Dokumen Kebijakan Privasi ini berisi jenis-jenis informasi yang dikumpulkan dan dicatat oleh CRING! dan bagaimana kami menggunakannya. Kami menghargai kerahasiaan Data Pribadi Anda dan Kami berkomitmen untuk tidak menjual, menyewakan, menampilkan, atau menyebarkan Data Pribadi Anda tanpa persetujuan dari Anda, kecuali ditentukan lain dalam Kebijakan ini. Kami hanya akan mengungkapkan Data Pribadi Anda kepada pihak ketiga atas persetujuan Anda. Anda dapat berkonsultasi dengan daftar ini untuk menemukan Kebijakan Privasi untuk masing-masing mitra periklanan CRING!. Server iklan pihak ketiga atau jaringan iklan menggunakan teknologi seperti cookie, JavaScript, atau Web Beacon yang digunakan di masing-masing iklan dan tautan yang muncul di CRING!, yang dikirim langsung ke browser pengguna. Mereka secara otomatis menerima alamat IP Anda ketika hal ini terjadi. Teknologi ini digunakan untuk mengukur efektivitas kampanye iklan mereka dan/atau untuk mempersonalisasi konten iklan yang Anda lihat di situs web yang Anda kunjungi. Jika Anda memiliki pertanyaan tambahan atau memerlukan informasi lebih lanjut tentang Kebijakan Privasi kami, jangan ragu untuk menghubungi kami. Log Files CRING! mengikuti prosedur standar dalam menggunakan file log. File-file ini mencatat pengunjung ketika mereka mengunjungi situs web. Semua perusahaan hosting melakukan hal ini dan merupakan bagian dari analisis layanan hosting. Informasi yang dikumpulkan oleh file log termasuk alamat protokol internet (IP), jenis browser, Penyedia Layanan Internet (ISP), stempel tanggal dan waktu, halaman yang dirujuk/keluar, dan mungkin jumlah klik. Semua ini tidak terkait dengan informasi apa pun yang dapat diidentifikasi secara pribadi. Tujuan dari informasi ini adalah untuk menganalisis tren, mengelola situs, melacak pergerakan pengguna di situs web, dan mengumpulkan informasi demografis. Kebijakan Privasi kami dibuat dengan bantuan Generator Kebijakan Privasi. Cookies dan Web Beacons Seperti situs web lainnya, CRING! menggunakan "cookie". Cookie ini digunakan untuk menyimpan informasi termasuk preferensi pengunjung, dan halaman-halaman di situs web yang diakses atau dikunjungi oleh pengunjung. Informasi ini digunakan untuk mengoptimalkan pengalaman pengguna dengan menyesuaikan konten halaman web kami berdasarkan jenis browser pengunjung dan / atau informasi lainnya. Google DoubleClick DART Cookie Google adalah salah satu vendor pihak ketiga di situs kami. Google juga menggunakan cookie, yang dikenal sebagai cookie DART, untuk menayangkan iklan kepada pengunjung situs kami berdasarkan kunjungan mereka ke www.website.com dan situs lain di internet. Namun, pengunjung dapat memilih untuk menolak penggunaan cookie DART dengan mengunjungi Kebijakan Privasi jaringan iklan dan konten Google di URL berikut - https://policies.google.com/technologies/ads Pengumpulan Data Pengguna CRING! mengumpulkan data pribadi pengguna dengan tujuan untuk memproses transaksi, mengelola dan memperlancar proses layanan/aplikasi, serta tujuan-tujuan lainnya selama di izinkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun data pengguna yang dikumpulkan adalah sebagai berikut: Data pribadi yang digunakan untuk mendukung proses onboarding yang diserahkan oleh CRING! kepada Bank melalui form onboarding, termasuk namun tidak terbatas pada data yang diserahkan pada saat Pengguna melakukan registration/subscribe/transaksi, pembaharuan data, diantaranya nama lengkap, email & no telepon. Data pribadi yang terdaftar pada layanan CRING! yang digunakan untuk kebutuhan transaksi di layanan Cring!, diantaranya nama akun, nomor telephon, email, nomor VA, dan nomor rekening. Penggunaan Data Pribadi CRING! dapat menggunakan data pribadi yang diperoleh dan dikumpulkan sebagaimana disebutkan pada bagian sebelumnya untuk hal-hal sebagai berikut: (1) Memproses segala bentuk permintaan, aktivitas maupun transaksi yang dilakukan oleh Pengguna melalui layanan/aplikasi CRING!. (2) Penyediaan fitur-fitur untuk memelihara dan memperbaiki layanan/aplikasi CRING! termasuk: a. Melakukan kegiatan internal yang diperlukan untuk menyediakan layanan/aplikasi, seperti pemecahan masalah software, bug, permasalahan operasional, melakukan analisis data, pengujian, dan penelitian, dan untuk memantau dan menganalisis kecenderungan penggunaan dan aktivitas. b. Membantu Pengguna & Bank pada saat berkomunikasi dengan Layanan Helpdesk/Marketing, diantaranya untuk: memeriksa dan mengatasi permasalahan Pengguna; mengarahkan pertanyaan Pengguna kepada petugas Helpdesk yang tepat untuk mengatasi permasalahan; mengawasi dan memperbaiki tanggapan layanan Pengguna menghubungi Pengguna melalui email, telepon, atau metode komunikasi lainnya, termasuk namun tidak terbatas, untuk membantu dan/atau menyelesaikan proses transaksi maupun proses penyelesaian kendala, serta menyampaikan berita atau notifikasi lainnya sehubungan dengan perlindungan data pribadi Pengguna oleh CRING! menggunakan informasi untuk tujuan penelitian, analisis, pengembangan dan pengujian produk guna meningkatkan keamanan layanan/aplikasi, serta mengembangkan fitur dan produk baru; c. Melakukan monitoring ataupun investigasi terhadap transaksi-transaksi mencurigakan atau transaksi yang terindikasi mengandung unsur kecurangan atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan hukum yang berlaku, serta melakukan tindakan yang diperlukan sebagai tindak lanjut dari hasil monitoring atau investigasi transaksi tersebut. (3) Dalam keadaan tertentu, CRING! mungkin perlu untuk menggunakan ataupun mengungkapkan data pribadi Pengguna untuk tujuan penegakan hukum atau untuk pemenuhan persyaratan dan kewajiban peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam hal terjadinya sengketa atau proses hukum, atau dugaan tindak pidana seperti penipuan atau pencurian data. . Kebijakan Privasi Pihak Ketiga Kebijakan Privasi CRING! tidak berlaku untuk pengiklan atau situs web lainnya. Oleh karena itu, kami menyarankan Anda untuk berkonsultasi dengan Kebijakan Privasi masing-masing server iklan pihak ketiga ini untuk informasi yang lebih rinci. Ini mungkin termasuk praktik dan instruksi mereka tentang cara memilih keluar dari opsi tertentu. Informasi Pribadi Anak-Anak Bagian lain dari prioritas kami adalah menambahkan perlindungan untuk anak-anak saat menggunakan internet. Kami mendorong orang tua dan wali untuk mengamati, berpartisipasi, dan / atau memantau dan membimbing aktivitas online mereka CRING! tidak sengaja mengumpulkan Informasi Pribadi dari anak-anak di bawah usia 13. Jika Anda berpikir bahwa anak Anda telah memberikan jenis informasi ini di situs web kami, kami sangat mendorong Anda untuk menghubungi kami segera dan kami akan melakukan upaya terbaik kami untuk segera menghapus informasi tersebut dari catatan kami. Kebijakan Privasi Online Kebijakan Privasi ini hanya berlaku untuk aktivitas online kami dan berlaku untuk pengunjung situs web kami sehubungan dengan informasi yang mereka bagikan dan / atau mengumpulkan di CRING!. Kebijakan ini tidak berlaku untuk informasi apa pun yang dikumpulkan secara offline atau melalui saluran lain selain situs web ini. Persetujuan Dengan menggunakan situs web kami, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami dan setuju dengan Ketentuan dan Ketentuan tersebut.

  • Gunakan CRING! Sekarang | CRING! Payment Facilitator by SPE Solution

    Gunakan Cring payment facilitator untuk transaksi keuangan realtime dan aman. Nikmati kemudahan pembayaran hanya dalam satu portal Tentang CRING! CRING! mengakomodasi transaksi keuangan dengan menyediakan platform terintegrasi yang aman dan mudah digunakan oleh siapa saja. Solusi bagi pelaku bisnis untuk dapat mengakses produk perbankan yang dibutuhkan dengan mudah dan cepat. CRING! Solusi Digitalisasi Layanan Keuangan Terjangkau untuk Bisnis Anda! Virtual Account Bank Validator QRIS Fund Transfer Direct Debit Rekening Dana Lender (RDL) Ingin memiliki pembayaran digital tapi terhambat PROSES YANG SULIT? Ingin kemudahan menerima pembayaran dari SEMUA BANK? Ingin menggunakan fitur layanan pembayaran digital namun khawatir uang masuk tidak REAL TIME? Notifikasi pembayaran yang dapat MEMUDAHKAN ! Bisnis go digital murah GRATIS ONBOARD! PAKAI CRING! AJA! Kontak Kami Untuk berkonsultasi lebih lanjut atau jika Anda memiliki pertanyaan, hubungi kami! 1. Kontak 2. Informasi Perusahaan 3. Kebutuhan Layanan Nama Lengkap* Jabatan* Email* No. Handphone (Whatsapp)* Selanjutnya

  • Contact | CRING! Payment Facilitator by SPE Solution

    CRING! Payment Facilitator by SPE Solution bisa digunakan dengan cara menghubungi kontak email tim expert cring! yang memberi layanan terbaik. Hubungi Kami Tinggalkan pesan atau pertanyaan untuk informasi lebih lanjut. Tim kami akan segera menghubungi Anda. Nama Perusahaan Nomor Handphone Email Kota Pesan Kirim Terimakasih Telah Menghubungi Kami! Event CRING! Talks

bottom of page